Anak Buah SBY Ingatkan Pemerintah Tak Langgar Aturan yang Dibuat Sendiri

Kamis, 28 Januari 2016 – 21:38 WIB
Wakil Ketua Komisi IV DPR Herman Khaeron. Foto: dok jpnn

jpnn.com - JAKARTA - Wakil Ketua Komisi IV DPR Herman Khaeron mengingatkan pemerintah mematuhi prosedur dalam pembangunan proyek kereta api cepat Jakarta-Bandung, yang telah diresmikan Presiden Joko Widodo ground breaking-nya beberapa waktu lalu.

Hal ini dikatakan Herman, menanggapi persoalan yang tersisa dalam rencana pembangunannya. Seperti masalah Amdal yang belum tuntas, hingga pelepasan kawasan yang belum pernah dibicarakan dengan komisi IV.

BACA JUGA: Hadir di GI, Tim Ho Wan Kreasikan BBQ Chicken Bun Pertama di Dunia

"Hal itu harus diselesaikan dulu. Jangan sampai justru terbiasa melanggar aturan yang kita buat sendiri. Saya bukan dihadapkan pada setuju atau tidak, melainkan harus. Banyak pertimbangan terutama dengan alih fungsi kawasan hutan, dan alih fungsi PTPN, terus bagaimana dengan masyarakat kita," kata Herman saat dihubungi, Kamis (28/1).

Politikus Demokrat itu menyebutkan sejauh ini Amdal proyek kerjasama BUMN - China Railways itu sendiri belum klir, seperti yang disampaikan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya di DPR beberapa hari lalu bahwa proses Amdal belum menuntaskan konsultasi publik.

BACA JUGA: Politikus Gerindra Bilang, Kereta Cepat Jakarta-Bandung Sisakan Masalah

Lalu masalah pelepasan kawasan. Lahan yang akan dilepas untuk pembangunan infrastruktur itu memang hanya sekitar 500 hektar, tapi persoalannya menurut Herman, bukan pada luasnya melainkan sejauh mana prosedur diljalankan.

Kemudian, pertanyaan besar lain yang masih mengganjal adalah, kenapa proyek yang dibangun hanya Jakarta-Bandung, bukan Jakarta-Surabaya atau Madura.

BACA JUGA: Pengamat: Rakyat Minta Tambah Beras Miskin, Mestinya Menteri Malu

"Kami juga berfikir kenapa sih harus Jakarta-Bandung, kenapa tidak Jakarta-Madura. Kan rasanya lebih bermanfaat Jakarta-Madura, seharusnya Amdal juga mempertimbangkan persoalan itu," ujar Herman.

Karena itu, Komisi IV masih akan menunggu rampungnya proses Amdal proyek kereta cepat tersebut. Juga mengenai pelepasan kawasan. Sebab, proyek-proyek pemerintah saja seperti tol Jakarta-Bandung, serta tol Cipali, belum tuntas tukar gulingnya. 

"Apakah juga harus menambah persoalan dengan belum selesainya proses pinjam pakai kawasan untuk swasta, sedang untuk negara saja belum selesai persoalnanya," pungkas Herman.(fat/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... 121 Titik Rawan Longsor Ini Perlu Diwaspadai


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler