JAKARTA - Ide untuk merevisi UUD 1945 terus bermunculanJika sebelumnya Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI mengusulkan amandemen demi penguatan DPD, maka kini politisi Partai Demokrat mengusung ide amandemen demi penguatan sistem presidensiil.
Ketua DPP Partai Demokrat, Gondo Radityo Gambiro, melontarkan perlunya perubahan kelima atas UUD demi penguatan sistem presidensiil. Menurut Radityo, amandemen pertama UUD yang dilakukan pada 1999 tidak dibarengi dengan konsensus nasional untuk menyusun grand strategy ketatanegaraan
BACA JUGA: Berani Lawan DPR, KPK Dianggap Takut Tangkap Boediono
Akibatnya, praktik demokrasi di tanah air saat ini justru dianggap kebablasan.:Karena itu saya usulkan, UUD 1945 diamandemen lagi tapi ada syaratnya, harus ada konsensus nasional dulu," tegas Radityo Gambiro kepada sejumlah wartawan di Jakarta, Kamis (6/10).
Ketua DPP Demokrat yang membidangi Pendidikan, Latihan dan Kaderisasi itu menambahkan, dengan amandemen pula maka penguatan sistem presidensiil bisa diperkaya
Selain itu, Radityo yang juga Wakil Ketua Komisi VIII DPR itu juga menyinggung proses amandemen untuk penguatan sistem presidensiil dengan wacana amandemen yang diusung DPD RI
BACA JUGA: Karakter, Modal Dasar Untuk Bangun Bangsa
Namun demikian Radityo membantah jika usulannya yang masih pendapat pribadi itu demi kepentingan Susilo Bambag Yudhoyono yang masa kepresidenanya akan berakhir pada 2014 nantiBukankah sebenarnya bisa saja mengusung pembentukan RUU Kepresidenan ketimbang merevisi UUD" Radityo mengatakan, sistem presidensiil tidak cukup hanya diatur dengan UU
BACA JUGA: Soal Reshuffle, Golkar Minta Jaminan SBY
"Harus di UUDKalau hanya UU, bagaimana kalau nanti diuji di MK dan dibatalkan?" ucapnya.(ara/jpnn)BACA ARTIKEL LAINNYA... Atut-Rano Usung Pembaruan
Redaktur : Tim Redaksi