Anak Buah SBY Wacanakan Amandemen UUD

Untuk Memperkuat Sistem Presidensiil

Jumat, 07 Oktober 2011 – 00:47 WIB

JAKARTA - Ide untuk merevisi UUD 1945 terus bermunculanJika sebelumnya Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI mengusulkan amandemen demi penguatan DPD, maka kini politisi Partai Demokrat mengusung ide amandemen demi penguatan sistem presidensiil.

Ketua DPP Partai Demokrat, Gondo Radityo Gambiro, melontarkan perlunya perubahan kelima atas UUD demi penguatan sistem presidensiil.  Menurut Radityo, amandemen pertama UUD yang dilakukan pada 1999 tidak dibarengi dengan konsensus nasional untuk menyusun grand strategy ketatanegaraan

BACA JUGA: Berani Lawan DPR, KPK Dianggap Takut Tangkap Boediono

Akibatnya, praktik demokrasi di tanah air saat ini justru dianggap kebablasan.

:Karena itu saya usulkan, UUD 1945 diamandemen lagi tapi ada syaratnya, harus ada konsensus nasional dulu," tegas Radityo Gambiro kepada sejumlah wartawan di Jakarta, Kamis (6/10).

Ketua DPP Demokrat yang membidangi Pendidikan, Latihan dan Kaderisasi itu menambahkan, dengan amandemen pula maka penguatan sistem presidensiil bisa diperkaya
"Setidaknya untuk menanyakan, apakah sistem presidensil yang dianut sekarang ini masih layak atau tidak? Sistem demokrasi yang dikehendaki itu seperti apa? Apakah paham liberal dan sosialis perlu dimasukkan dalam sistem Pancasila atau tidak?" cetusnya.

Selain itu, Radityo yang juga Wakil Ketua Komisi VIII DPR itu juga menyinggung proses amandemen untuk penguatan sistem presidensiil dengan wacana amandemen yang diusung DPD RI

BACA JUGA: Karakter, Modal Dasar Untuk Bangun Bangsa

Namun demikian Radityo membantah jika usulannya yang masih pendapat pribadi itu demi kepentingan Susilo Bambag Yudhoyono yang masa kepresidenanya akan berakhir pada 2014 nanti
"Ini bukan untuk SBY, demi kepentingan nasional," tandasnya.

Bukankah sebenarnya bisa saja mengusung pembentukan RUU Kepresidenan ketimbang merevisi UUD" Radityo mengatakan, sistem presidensiil tidak cukup hanya diatur dengan UU

BACA JUGA: Soal Reshuffle, Golkar Minta Jaminan SBY

"Harus di UUDKalau hanya UU, bagaimana kalau nanti diuji di MK dan dibatalkan?" ucapnya.(ara/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Atut-Rano Usung Pembaruan


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler