jpnn.com - JAKARTA - Anggota Komisi III DPR dari Fraksi NasDem, Sahat Silaban menilai Ketua DPR Setya Novanto sudah tak layak dibela terkait dugaan pelanggaran kode etik di kasus 'Papa Minta Saham', yang kini tengah diproses oleh Mahamah Kehormatan Dewan (MKD).
Sebab, dia menilai indikasi keterlibatan Novanto, terlihat begitu mencolok. Rekaman pembicaraan antara Setya Novanto dengan pejabat PT Freeport dan seorang pengusaha lain, menurutnya mengindikasikan Ketua DPR itu berniat memanfaatkan akses jabatannya guna memupuk kepentingan pribadi.
BACA JUGA: Tak Ada Jaksa di Capim KPK, Ini Penjelasan Pansel
“Sepertinya Setya Novanto ini berniat memiliki saham dari PT Freeport, sudah gitu mencatut nama presiden dan wakil presiden pula,” kata Sahat di Komplek Parlemen Jakarta, Kamis (26/11).
Sahat menegaskan lagi, Novanto tak layak dibela apalagi secara membabi buta. Fenomena ini, menurutnya seperti terlihat dari apa yang dilakukan dua pimpinan DPR, Fadli Zon dan Fahri Hamzah, yang membela Novanto dengan menyebut Menteri ESDM lah yang melanggar hukum dengan tindakannya melaporkan Setya Novanto ke MKD.
BACA JUGA: Anggota Pansus Pelindo II: RJ Lino Lakukan Pembohongan Publik
Anak buah Surya Paloh di Partai Nasdem itu memandang kedua pimpinan DPR itu tak bisa memilah jabatan dengan urusan pribadinya. “Fadli Zon dan Fahri Hamzah tidak menempatkan diri sebagai Wakil Ketua DPR,” imbuh Sahat. (fat/jpnn)
BACA JUGA: Anak Buah OC Kaligis Didakwa Turut Suap Hakim dan Panitera PTUN Medan
BACA ARTIKEL LAINNYA... Tuntut Perlindungan, Rieke Pitaloka Temui Pimpinan DPR dan Jokowi
Redaktur : Tim Redaksi