jpnn.com - jpnn.com -Anggota DPRD Klaten Andi Purnomo dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi, Senin (17/1). Andi akan diperiksa sebagai saksi suap mutasi dan promosi jabatan di Pemerintah Kabupaten Klaten.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, Andi akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Kepala Seksi SMP Dinas Pendidikan Klaten, Suramlan. "Dia akan diperiksa untuk tersangka Sul," ujar Febri, Senin (16/1).
BACA JUGA: Lagi, Fathan Digarap KPK
Andi diketahui merupakan anak Bupati Klaten Sri Hatini. Sri merupakan tersangka dalam kasus ini.
KPK pernah menyatakan ada dugaan keterlibatan Andi dalam dugaan suap yang menjerat ibunya itu. Hanya saja KPK belum memerinci peran Andi.
BACA JUGA: Dua Hakim Tipikor Lolos, KPK Pastikan Banding
Saat menggeledah rumah dinas bupati, KPK menemukan Rp 3 miliar di dalam lemari kamar Andi. Selain itu, ada Rp 300 juga ditemukan di dalam lemari kamar Sri.
KPK pernah menyatakan tengah mendalami peran Andi. "Itu sedang kami dalami, peran anaknya," tegas Ketua KPK Agus Rahardjo di kantor KPK beberapa waktu lalu. (boy/jpnn)
BACA JUGA: KPK Sudah Punya Cukup Bukti untuk Jerat Bupati Buton
BACA ARTIKEL LAINNYA... Garap Saidah Group, Ini Penjelasan KPK
Redaktur & Reporter : Boy