Anak Bupati Klaten Diperiksa Untuk Kasus Suap Mutasi

Senin, 16 Januari 2017 – 10:40 WIB
Juru Bicara KPK Febri Diansyah. Foto: dok/JPNN.com

jpnn.com - jpnn.com -Anggota DPRD Klaten Andi Purnomo dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi, Senin (17/1). Andi akan diperiksa sebagai saksi suap mutasi dan promosi jabatan di Pemerintah Kabupaten Klaten.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, Andi akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Kepala Seksi SMP Dinas Pendidikan Klaten, Suramlan. "Dia akan diperiksa untuk tersangka Sul," ujar Febri, Senin (16/1).

BACA JUGA: Lagi, Fathan Digarap KPK

Andi diketahui merupakan anak Bupati Klaten Sri Hatini. Sri merupakan tersangka dalam kasus ini.

KPK pernah menyatakan ada dugaan keterlibatan Andi dalam dugaan suap yang menjerat ibunya itu. Hanya saja KPK belum memerinci peran Andi.

BACA JUGA: Dua Hakim Tipikor Lolos, KPK Pastikan Banding

Saat menggeledah rumah dinas bupati, KPK menemukan Rp 3 miliar di dalam lemari kamar Andi. Selain itu, ada Rp 300 juga ditemukan di dalam lemari kamar Sri.

KPK pernah menyatakan tengah mendalami peran Andi. "Itu sedang kami dalami, peran anaknya," tegas Ketua KPK Agus Rahardjo di kantor KPK beberapa waktu lalu. (boy/jpnn)

BACA JUGA: KPK Sudah Punya Cukup Bukti untuk Jerat Bupati Buton

BACA ARTIKEL LAINNYA... Garap Saidah Group, Ini Penjelasan KPK


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler