jpnn.com - JAKARTA – Mantan Komisaris Agung Sedayu Group Richard Halim Kusuma bungkam usai diperiksa KPK, Rabu (11/5) sore.
Ia mengunci rapat-rapat mulutnya usai diperiksa untuk ketiga kalinya sebagai saksi suap rancangan peraturan daerah reklamasi pantai utara Jakarta.
BACA JUGA: Papa Novanto Bicara soal Golkar dan Mahar, Ini Omongannya...
Anak bos Agung Sedayu Group Sugianto Kusuma alias Aguan, itu enggan menjawab seputar pemeriksaan yang dijalaninya untuk tersangka suap pegawai PT Agung Podomoro Land Trinanda Prihantoro.
Richard pun langsung menuju mobil Toyota Alphard putih yang sudah menunggunya di pelataran markas KPK.
BACA JUGA: Airlangga Siap Rangkul Seluruhnya
Sebelum Richard, kemarin KPK sudah memeriksa Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok sebagai saksi suap raperda reklamasi. Ahok digarap kurang lebih delapan jam.
Hingga saat ini, KPK baru menetapkan tiga tersangka. Yakni, Trinanda, Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta, M Sanusi dan Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land Ariesman Widjaja.(boy/jpnn)
BACA JUGA: Menteri Yuddy Utus Tim Klarifikasi Kasus Korban Perkosaan di Manado
BACA ARTIKEL LAINNYA... Jangan Cuma Orang Berduit yang Bisa Pimpin Golkar
Redaktur : Tim Redaksi