Anak Tak Diterima di Sekolah Dekat Rumah, Orang Tua Protes PPDB Sistem Zonasi

Senin, 08 Juli 2019 – 03:41 WIB
Panitia PPDB SMA Negeri 5 Kota Batam melakukan proses verifikasi zonasi calon siswa. Panitia PPDB di SMA Negeri 5 melakukan verifikasi hingga menjelang magrib. Foto: Azis Maulana/batampos.co.id

jpnn.com, BATAM - Sejumlah orang tua yang mendaftarkan anaknya ke beberapa sekolah protes karena anak mereka tidak diterima di SMA Negeri.

Padahal tempat tinggal mereka berdekatan dengan sekolah, tempat mereka mendaftarkan anaknya. Secara resmi pengumuman Pendaftaran Peserta Didik Barau (PPDB) telah dilakukan, Minggu (7/7) kemarin.

BACA JUGA: Bensin Premium di Batam Langka

Ketua Komite SMA N 5, Aswan, mengaku sudah banyak menerima keluhan dari orang tua karena anak mereka kemungkinan besar tidak diterima. Padahal jarak tempat tinggal hanya 600 meter dari sekolah.

BACA JUGA: Yorrys Beberkan Dosa-dosa Airlangga Hartarto Saat Memimpin Golkar

BACA JUGA: Perampok Turis Asing Asal Singapura Ditangkap di Batam

"Jadi komite dan pihak sekolah ini tidak berfungsi sama sekali karena kebijakan ini. Wali murid ingin menyampaikan aspirasinya namun dari pihak sekolah tidak bisa berbuat banyak," ungkapnya.

Menurut Aswan, sistem PPDB sekarang ini sepertinya mutlak dipegang Disdik Provinsi Kepri, padahal mereka (Disdik) tidak mengetahui persoalan di setiap sekolah. Kebijakan Disdik Kepri ini menurutnya secara tidak langsung mengarahkan calon peserta didik ke sekolah swasta. Padahal banyak orang tua siawa yang tidak sanggup menyekolahkan anaknya ke swasta.

BACA JUGA: Polemik PPDB Sistem Zonasi, Sekolah Swasta Minta Kadispendik Diganti

Salah satu wali murid, Chandra kecewa dengan sistem zonasi PPDB ini. Menurutnya, banyak warga yang menggunakan surat domisili agar jarak rumah dan sekolah menjadi dekat. Padahal alamat sebenarnya lumayan jauh dari sekolah.

"Tolong diverifikasi ulang, kalau memang warga tersebut jarak rumahnya memang jauh dengan sekolah, mohon diambil kebijakan, jelas ini merugikan kami para wali murid," ucapnya.

BACA JUGA: Kronologi Anak Penggal Kepala Ayahnya Pakai Kapak Hingga Putus

Kepala Sekolah SMAN 5, Bahtiar mengakui ada sejumlah laporan dari wali murid yang mengatakan bahwa anak mereka tidak tercover zonasi sekolah, padahal jarak mereka dekat dengan sekolah. Sejauh ini total ada 650 calon peserta didik telah mendaftar, sedangkan daya tampung sekolah hanya 360. Ada 10 ruang kelas yang tersedia sesuai dengan aturan dan juknis.

"Karena itu kita pada hari ini mencoba melakukan verifikasi ulang, yaitu cek jarak terdekat calon siswa ke sekolah, sesuai yang diperintahkan Disdik," pungkasnya.(bp)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Tinggalkan Bayi di Rumah, Bu Sri Antre Pendaftaran PPDB Hingga 7 Jam


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler