Analisis dan Saran Pengamat soal Pungli di Tanjung Priok

Selasa, 15 Juni 2021 – 21:58 WIB
Suasana Terminal Penumpang Pelabuhan Tanjung Priok. Foto ilustrasi: arsip JPNN.com/Ricardo

jpnn.com, JAKARTA - Pengamat transportasi Djoko Setijowarno menyatakan praktik pungli di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara sudah berlangsung lama.

Menurutnya, aksi premanisme itu juga terjadi di hampir semua pelabuhan, terutama yang aktivitasnya tinggi.

BACA JUGA: Koordinator Preman di Tanjung Priok Ditangkap, Ini Mengenai Jumlah Uang dan Sepatu

"Ini masalah sosial ekonomi. Jika lingkungan pelabuhan dipenuhi masyarakat yang tergolong miskin dan kumuh, dapat dipastikan hal itu terjadi, bahkan juga terjadi kongkalikong dengan oknum aparat," kata Djoko dalam keterangan tertulisnya, Selasa (15/6).

Ketua Bidang Advokasi dan Kemasyarakatan Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) itu menilai praktik pungli tidak akan berlangsung lama bila dilakukan oleh beberapa individu saja. Sebaliknya, praktik itu berlangsung tahunan bila melibatkan aparat.

BACA JUGA: Presiden Jokowi Telepon Kapolri, Puluhan Preman Ini Disikat Polisi, Lihat

Djoko lantas memberi saran untuk mengakhiri praktik pungli di Tanjung Priok. Menurutnya, pengelola pelabuhan harus menyisihkan sebagian dana tanggung jawab sosial perusahaan atau CSR untuk warga sekitar yang hidup di bawah garis kemiskinan.

"Operator pelabuhan dapat memberikan bantuan beasiswa kepada anak-anak di sekitar kawasan pelabuhan untuk melanjutkan sekolahnya," ujar Djoko.

BACA JUGA: Beredar Video Pungli di JITC, Ini Kata Uni Irma

Selain itu, Djoko juga meminta pengelola pelabuhan Tanjung Priok meniru cara PT KAI dalam memberantas pungli dan aksi premanisme di kawasan stasiun.

Menurut Djoko, KAI telah sukses membuat kawasan stasiun yang dahulu kumuh menjadi rapi dan menarik

"Kawasan stasiun juga dahulunya penuh dengan aksi premanisme, tetapi operator KAI punya nyali membersihkan itu," tutur Djoko. (cr3/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Anggota DPR Berjuluk Crazy Rich Tanjung Priok Ini Jadi Ikon Taat Pajak


Redaktur & Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler