Anas: Caleg Terpilih Otomatis Jadi DPR

Nomor Urut Kangkangi Suara Rakyat

Kamis, 23 Desember 2010 – 12:15 WIB
JAKARTA - Ketua Umum DPP Partai Demokrat Anas Urbaningrum, mengatakan, penetapan calon legislatif terpilih berdasarkan suara terbanyak perlu dipertahankan pada revisi undang-undang paket politikMeskipun cara ini tidak mengenakkan bagi para pekerja partai, karena tidak memberikan insentif.

"Penetapan calon legislatif terpilih perlu dipertahankan

BACA JUGA: Max Moein dan KPK Diminta Bermediasi

Hemat saya, ini masih lebih baik dibanding penetapan calon terpilih berdasarkan nomor urut
Partai punya otoritas, tapi rakyat juga punya otoritas," kata Anas ketika menjadi keynote speak pada diskusi akhir tahun bertajuk Rekrutmen Partai Politik, Penegakan Hukum dan Pemberantasan Korupsi, di Mario Place, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (23/21).

Menurut mantan Ketua Umum PB HMI itu, penetapan calon terpilih dengan suara terbanyak memang tidak menguntungkan para pengurus partai

BACA JUGA: Din Syamsuddin Dianggap Telah Keliru

Alasannya, celah ini akan membuka calon legislatif yang bukan pekerja partai terpilih


Beda halnya dengan penetapan caleg terpilih dengan nomor urut yang mengedepankan otoritas partai dan menguntungkan para pekerja partai

BACA JUGA: Diterpa Suap, Hakim MK Raker di Puncak

"Ini memang tidak mengenakan para pekerja partai, karena belum tentu mendapatkan insentif politik dengan cara seperti iniInsentif paling tinggi hanya mendapatkan nomor urut pertama pada pencalonan," katanya.

Pemerintah masih menggodok peyelesaian revisi paket undang-undang politik, seperti UU tentang Penyelenggara Pemilu, UU tentang Pemilu, dan UU tentang PilpresPembahasan ini direncanakan beres pada 2011.(awa/jpnn)


BACA ARTIKEL LAINNYA... DPD Usulkan Amandemen UUD untuk Tuntaskan Status DIY


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler