JAKARTA - Komite Etik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diharapkan dapat bekerja secara independen, profesional, serta berorientasi penuh pada penuntasan kasus dugaan pelanggaran oleh pimpinan dan pegawai KPKKarenanya, Komite Etik diminta tidak membonsai kasus M Nazaruddin, bukan untuk membonsainya
BACA JUGA: Sering Kecolongan, Kapolri Layak Diganti
"Dengan demikian KPK juga dapat bekerja profesional dalam menuntaskan kasus Nazaruddin," kata Ketua Presidium Indonesian Police Watch (IPW) yang juga Deklarator Komite Pengawas KPK, Neta S Pane, Selasa (20/9), di Jakarta.
Menurutnya, dalam rangka akselerasi penanganan perkara serta pembuktian tentang tuduhan-tuduhan Nazaruddin, maka Komite Etik KPK mutlak perlu menghadirkan atau melakukan konfrontasi langsung antara mantan bendahara umum Partai demokrat itu dengan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum wakil ketua KPK Chandra Hamzah.
"Bagaimanapun pengakuan Nazaruddin dan kesaksian dari beberapa terperiksa, tidak boleh diabaikan agar proses hukum dapat ditegakkan secara konsisten," kata Neta.
Menurutnya, dengan adanya konfrontasi langsung antara Nazaruddin, Anas, Chandra, maka akan dapat diketahui yang sebenarnya terjadi
Diharapkannya pula, konfrontasi itu bukan saja akan membuka kebenaran tetapi juga dapat meningkatkan dukungan publik terhadap proses-proses hukum yang dilakukan KPK
BACA JUGA: KY Yakin Sistem Kamar di MA Hentikan Intervensi
"Sebaliknya, jika hal itu tidak dilaksanakan, ketidakpercayaan publik terhadap KPK akan semakin meningkat," ujarnya lagi.IPW juga berharap Polri mulai melakukan penyelidikan terhadap kasus pertemuan Nazaruddin dengan oknum KPK
BACA JUGA: Kasus Tewasnya Nasabah Citibank Segera Disidangkan
Tugas Polri mengusut kasus ini," tuntas Neta S Pane(Boy/jpnn)BACA ARTIKEL LAINNYA... Besok, Polisi Gelar Perkara Surat Palsu MK Lagi
Redaktur : Tim Redaksi