Anas dan Akil Simpan Handphone di Rutan KPK

Bonaran dan Wawan Kena Sanksi Dilarang Dikunjungi Keluarga

Rabu, 22 Oktober 2014 – 19:21 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Mantan Kepala Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Syahrul Raja Sempurnajaya mengungkapkan bahwa ada tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Rutan Militer Guntur yang menyimpan handphone. Hal itu diketahuinya berdasarkan surat dari Kepala Rutan Guntur.

Penasihat hukum Syahrul, Eko Prananto membenarkan pengakuan kliennya yang disampaikan di hadapan majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (22/10). Menurut Eko, salah satu handphone ditemukan di kamar tahanan Bupati Tapanuli Tengah, Raja Bonaran Situmeang.

BACA JUGA: PDIP Cs Tetap Belum Serahkan Daftar Nama Anggota AKD

Menurut Eko,  ada sanksi yang diberikan kepada Bonaran karena menyelundupkan handphone ke dalam kamar tahanan. "Sebulan itu tidak boleh dikunjungi keluarga," ucap Eko di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Rabu (22/10).

Eko menambahkan, Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan juga kedapatan menyimpan handphone di dalam kamar tahanan. "Seminggu lalu itu (handphone) Wawan yang ketemu," ujarnya.

BACA JUGA: Perwujudan Trisakti Bermula di Kabinet Jokowi-JK

Selain itu, ada pula tahanan KPK yang menyimpan handphone justru di ruang tahanan di gedung komisi antirasuah itu. "Swee Teng (Cahyadi Kumala, Bos PT Sentul City, red) kan kena juga, ditemukan HP Akil, Anas. Itu ditemukan HP semua. Satu kelompok kena semua," ujarnya.

Meski begitu, Eko mengaku tidak mengetahui bagaimana handphone bisa diselundupkan ke dalam rutan. "Enggak tahu masuk dari mana," tandasnya. (gil/jpnn)

BACA JUGA: Syahrul Sebut Ada Tahanan KPK Simpan Handphone di Rutan Guntur

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pengumuman Kabinet Berpotensi Molor


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler