PDIP Cs Tetap Belum Serahkan Daftar Nama Anggota AKD

Rabu, 22 Oktober 2014 – 19:14 WIB
Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon. Foto: Dok JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Meski didealine menyerahkan daftar nama anggota untuk duduk di komisi dan alat kelengkapan dewan (AKD), Fraksi PDI Perjuangan, PKB, NasDem, Hanura dan PPP tetap belum menyerahkannya ke Sekretariat Jenderal DPR RI, sesuai batas waktu, Rabu (22/10) pukul 16.00 WIB.

Menurut Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon, kondisi ini berdampak pada pemerintah maupun DPR. Di sisi pemerintah, surat Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang meminta pertimbangan DPR soal nomenklatur kementerian di kabinetnya belum bisa diproses.

BACA JUGA: Perwujudan Trisakti Bermula di Kabinet Jokowi-JK

"Ke pemerintah dan anggota dewan (dampaknya). Kepada pemerintah itu misalnya ada surat presiden yang harus kita bahas di komisi II tapi karena komisi belum terbentuk jadi belum jelas," katanya di Gedung DPR RI, Rabu (22/10) malam.

Sementara dampaknya kepada lembaga DPR RI, setidaknya ada 1.000 lebih Tenaga Ahli (TA) DPR nasibnya juga belum jelas karena belum ada peraturan DPR tentang tenaga ahli.

BACA JUGA: Syahrul Sebut Ada Tahanan KPK Simpan Handphone di Rutan Guntur

"Penetapan tenaga ahli itu baru bisa dilakukan kalau sudah ada badan legislasi. Keterlambatan ini menghambat kinerja dewan," tandas politikus Gerindra itu.(fat/jpnn)

BACA JUGA: Pengumuman Kabinet Berpotensi Molor

BACA ARTIKEL LAINNYA... Perubahan Nomenklatur Kabinet Harus Persetujuan DPR


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler