Anas Disasar, Nazar Dicecar

Proyek Hambalang dan Dana BOS juga Mengalir ke Kongres Demokrat

Selasa, 20 September 2011 – 01:25 WIB
Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum.

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai mendalami dugaan adanya dana haram yang mengalir ke Ketua umum Partai Demokrat (PD) Anas UrbaningrumPenyidik KPK pun mencecar tersangka suap proyek Wisma Atlet, M Nazaruddin, tentang dana untuk pemenangan Anas dalam Kongres PD di Bandung.

Kepada wartawan usai menjalani pemeriksaan di KPK, Senin (19/9) malam, Nazaruddin mengaku ditanyai seputar proyek pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) di Kemenakertrans tahun 2008 yang menyeret istrinya, Neneng Sri Wahyuni sebagai tersangka

BACA JUGA: MK Pastikan Hanya Dua Kursi Haram di DPR

Menurut Nazar, saat diperiksa penyidik itu pula dirinya ditanyai soal keterlibatan PT Anugrah Nusantara


"Ditanya PT Anugrah itu siapa aja pimpinannya

BACA JUGA: Manufandu Akui Buka Tas Nazaruddin

Pimpinan PT Anugrah saya bilang Anas Urbaningrum, Direktur Keuangannya, Yulianis
Itu dalam posisi (kasus) PLTS," ujar Nazar yang menjalani pemeriksaan sejak menjelang pukul 12.00 dan baru berakhir pada pukul 21.30 WIB.

Lebih lanjut mantan Bendahara Umum PD itu menambahkan, dirinya juga ditanya penyidik soal dana untuk Kongres PD di Bandung tahun lalu

BACA JUGA: Tak Selevel, Mahfud Tak Mau Duduk Satu Meja dengan Kapolri

Menurutnya, sejak Januari sampai awal Mei 2010 lalu biaya untuk persiapan kongres partai binaan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) itu dikelola seseorang bernama EvaNamun saat Kongers PD digelar dan ada uang yang hendak dibawa ke Bandung, maka Anas meminta uang yang dikelola Eva diserahkan ke Yulianis

"Saya bilang ke Anas, diserahkan saja ke EvaTapi Anas mengarahkan agar uang itu dipegang Yulianis," sebut Nazaruddin.

Lantas dari mana sumber uang itu? Nazaruddin pun menyebut satu per satu asal uangnyaUang di antaranya berasal dari proyek sport center di Bukit Hambalang, Bogor"Sumbernya dari proyek Hambalang yang diserahkan oleh pengusaha yang namanya Mahfud ke Yulianis," beber Nazar.

Sumber dana lainnya adalah proyek e-KTP senilai Rp 40 miliar"Terus dari proyek BOS yang diserahkan oleh pengusaha yang langsung ke YulianisDan ada juga proyek dari PLN, yaitu proyek pembangkit PLN yang di Riau, yang dimenangkan oleh PT RekinDan pembangkit yang di Kaltim," kata Nazar merincikan

Tak berhenti di situ, Nazaruddin juga mengaku dicecar soal keterlibatan Anas dalam proyek-proyek APBN itu"Terus lebih fokus ditanyakan tentang keterlibatan Anas," tandasnya.

Nazar juga mengulangi pernyataannya di depan penyidik KPK perihal aliran dana ke DPRDipaparkannya pula tentang penjelasan Wakil Sekjen Partai Demokrat Angelina Sondakh di depan ruangan ketua Fraksi Partai Demokrat tentang dana Rp 9 miliar  dari proyek di Kemenpora

"Uangnya sampai ke Wayan Koster dan AngelinaSetelah itu dari Wayan Koster dan Angelina Rp 8 miliar diserahkan ke Mirwan Amir (Wakil Ketua Banggar) dari DemokratDari Mirwan Amir diserahkan ke pimpinan Banggar lainDan diserahkan kepada Anas dan ketua Fraksi Partai Demokrat Rp 1 miliar," urainya.

Sebelumnya Ketua KPK Busyro Muqoddas juga menyatakan bahwa pihaknya akan mendalami berbagai pengakuan dan kesaksian dari berbagai pihak yang diperiksa terkait kasus NazaruddinTermasuk di antaranya terkait tentang Anas Urbaningrum(gel/ara/jpnn)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kehadiran BPK di Rapat Banggar Dianggap tak Relevan


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler