JAKARTA - Ketua Umum DPP Partai Demokrat Anas Urbaningrum disebut-sebut juga sempat memiliki kaitan bisnis dengan mantan Bendahara Umum PD MNazaruddin
BACA JUGA: Ulama Tarekat Doakan Syamsul
Dia disebut-sebut ikut memiliki saham sekaligus menjadi komisaris di dua perusahaan milik Nazaruddin, yaitu PT Panahatan dan PT Anugerah Nusantara.Namun, terkait hal tersebut, Anas enggan mengomentari panjang lebar
Penjelasan panjang lebar justru disampaikan Sekretaris Dewan Kehormatan Partai Demokrat Amir Syamsuddin
BACA JUGA: Saksi Merasa Tak Dirugikan Aksi Selly
Menurut dia, Anas telah mengundurkan diri dari dua perusahaan itu pada 2009Surat pengunduran dirinya disampaikan secara tertulis
BACA JUGA: PNS Hamil Dapat Fasilitas Persalinan Gratis
Para petinggi, termasuk Nazaruddin, akhirnya menyetujui keputusan mundur tersebut"Dalam penjelasan ke saya, dia mundur karena sungkan memilki saham tapi tak pernah menyetor modal maupun menyumbangkan tenaga," kata Amir, saat dihubungiMenurut dia, Anas sebenarnya juga heran namanya bisa masuk dalam jajaran pemilik saham dan komisaris dua perusahaan tersebutSelama masuk di sana, Anas juga belum pernah menerima pembagian hasil sama sekali"Termasuk, terlibat dalam pengambilan-pengambilan keputusan di kedua perusahaan tersebut," tandas politisi berlatarbelakang pengacara tersebut
Amir menyatakan, persoalan apakah akta notaris sudah berubah atau belum pasca pengunduran diri, sesungguhnya bukan lagi tanggungjawab Anas"Sejauh ini, penjelasan ini sudah cukup," imbuhnya.
Sementara itu, Sekretaris Departemen HAM DPP Partai Demokrat Rachland Nashidik berharap agar KPK segera memproses dan menuntaskan dugaan kasus suap sesmenpora ataupun dugaan suap MK yang diduga melibatkan Nazaruddin"Percayalah kami tidak akan sama sekali menghalangi proses hukum, meski melibatkan kader-kader kami sekalipun," ujar Rachland, saat memberikan keterangan pers di Jakarta, kemarin.
Menurut dia, dugaan kasus terhadap Nazaruddin juga merupakan ujian terhadap partainya"Apakah akan memberikan tolerir terhadap kader yang bermasalah hukum atau tidak, dan kemarin dewan kehormatan sudah membuktikannya," tandasnya.(dyn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Menkumham Bantah Surat Cekal Nazaruddin dari SBY
Redaktur : Tim Redaksi