Anas Laporkan Nazaruddin ke Polisi

Selasa, 05 Juli 2011 – 21:54 WIB
LAPOR - Patra M Zen bersama Ruhut Sitompul (kiri). Foto: Arundono/JPNN.
JAKARTA - Tak mau disebut menerima uang haram oleh M Nazaruddin, Ketua Umum Partai Demokrat (PD) Anas Urbaningrum akhirnya melaporkan rekan satu partainya itu ke polisiLaporan tersebut disampaikan Anas melalui pengacaranya Patra M Zein, yang didampingi sejumlah pengurus Demokrat lainnya, ke Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Selasa (5/7).

"Kami selaku kuasa hukum Anas Urbaningrum, menyatakan dengan tegas bahwa informasi dan atau keterangan yang berasal dari M Nazaruddin adalah pencemaran nama baik dan fitnah," ujar Patra dalam kesempatan itu, di Mabes Polri.

Menurut Patra, Anas menilai apa yang disebarkan Nazaruddin adalah pencemaran nama baik yang merugikan dirinya maupun partai yang dipimpinnya itu

BACA JUGA: Ditahan KPK, Amrun Bantah Makan Uang Negara

Karena itulah, Patra menyebut, pihaknya melaporkan Nazaruddin dengan Pasal 310 dan 311 KUHP dan Pasal 27 ayat (3) Jo Pasal 45 ayat 1 UU Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Elektronik (ITE) tentang pencemaran nama baik dan fitnah.

Di lokasi yang sama, penegasan senada juga disampaikan oleh Benny K Harman
Menurutnya, harus ada yang bertanggung jawab atas kabar yang disebut dikirim Nazaruddin melalui telepon selular itu

BACA JUGA: Baru Hari Ini Istana Tahu Nazaruddin Tak di Singapura Lagi

Karena itulah katanya pula, laporan ini sekaligus untuk mencari kejelasan apakah informasi itu benar-benar dikirim oleh Nazaruddin atau tidak.

"Kalau memang betul, dia lapor ke KPK
Dia bisa datang ke KPK

BACA JUGA: Proyek Depsos Dikorupsi, Politisi Demokrat Dibui

Dengan melapor ini, dia akan dipanggil untuk memastikan apakah betul dia yang menerbitkan berita itu atau tidak," tambahnya.

Sebelumnya, memang telah beredar sejumlah berita dan kabar berdasarkan pesan seluler yang konon dikirim M Nazaruddin dari persembunyiannya, terkait sejumlah orang yang disebutnya menerima aliran dana haram ituDalam pesan itu di antaranya, nama Anas ikut disebut menerima dana dari pimpinan Banggar DPR Mirwan Amir terkait pembangunan wisma atlet SEA Games(zul/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Muhaimin Minta TKI Waspadai Bujuk Rayu Calo


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler