JAKARTA - Pemeriksaan terhadap Anas Urbaningrum yang ternyata dimajukan sehari dari jadwal ditanggapi Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Anton Bachrul Alam, Rabu (27/7)Menurut Anton, perubahan waktu pemeriksaan ini disebabkan Anas memang telah berada di Blitar lebih dulu dari jadwal semula
BACA JUGA: Kasus Merpati, Kejagung Incar Direksi Merpati
Dia mengira perubahan waktu pemeriksaan ini dilakukan atas permintaan Anas yang diketahui memang orang yang sibukBACA JUGA: Muhammadiyah Bantah Dukung SBY
Semua orang diperiksa di mana saja boleh," katanya.Pemeriksaan Anas di Polres Blitar itu dikritik oleh sosiolog Tamrin Amal Tamagola
BACA JUGA: Akbar: Segera Tuntaskan Kasus Hambalang
"Waktu almarhum Sri Sultan HB IX sebagai Wapres, beliau pernah mendatangi sendiri pemeriksaan tilang di Polda Metro Jaya," katanyaThamrin menilai, langkah Polri berlebihan"Sampai kirim orang ke BlitarIni kok seperti diistimewakan,"ujarnya
Pengacara senior Adnan Buyung Nasution juga menyesalkan hal itu"Memalukan sekaliKenapa sampai harus didatangi" ujarnya
Presidium Indonesia Police Wacth (IPW) Neta SPane juga menyesalkan hal ituMenurut Neta, hal itu bertolak belakang dengan keluhan polisi terkait dengan minimnya anggaran"Harusnya polisi menunggu saja Anas kembali ke JakartaToh Anas saksi pelapor yang tidak sulit diperiksa," ujarnya.
Lagi pula, seharusnya polisi mendahulukan pemeriksaan dugaan korupsi dari penyataan Nazaruddin itu sebelum dugaan pencemaran nama baik"Bagaimana kalau ternyata perkataan Nazaruddin benar? Berarti, laporan Anas jadi gugur," katanya(rdl/c1/kum)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Akbar Tanjung Bela Anas
Redaktur : Tim Redaksi