JAKARTA - Kalangan direksi dan mantan direksi PT Merpati Nusantara Airlines berharap-harap cemasKejaksaan Agung (Kejagung) segera menetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi penyewaan dua pesawat MA-60 dari Amerika Serikat
BACA JUGA: Muhammadiyah Bantah Dukung SBY
Kejagung mengindikasikan tersangka berasal dari pembuat kebijakan dari kalangan direksi."Kami tidak melihat kasus ini sampai ke kabinet atau Menteri BUMN
Jasman mengungkapkan, pihaknya masih terus menelusuri siapa di antara pembuat kebijakan yang paling ngotot menyewa pesawat dari perusahaan asal Amerika, TALG, tersebut
BACA JUGA: Akbar: Segera Tuntaskan Kasus Hambalang
Sebab, sejatinya kalangan direksi mengetahui bahwa dua pesawat Boeing 737 yang disewa dari perusahaan Amerika itu sedang dipakai di TiongkokJasman mengungkapkan, kejanggalan lain kerja sama sewa pesawat tersebut juga tampak dari pihak yang ditunjuk untuk melakukan transaksi
BACA JUGA: Akbar Tanjung Bela Anas
Alih-alih langsung berkomunikasi dengan TALG, Merpati malah bertransaksi dengan firma hukum Hume and Associates"Tersangka belum, tapi yang jelas kami akan mendapatkannya," katanya.Mantan kepala pusat penerangan hukum (Kapuspenkum) Kejagung itu membantah bahwa kasus tersebut ranah perdataKasus perdata, kata dia, adalah kerjasama pihak swasta antara orang per orang"Semua kasus kerjasama antara swasta dan negara adalah domain pidana," tegasnya.
Seperti diketahui, dugaan korupsi penyewaan pesawat itu sudah sampai tahap penyidikan meski belum ada tersangkaKasus bermula pada 2007 saat Merpati menyewa dua pesawat dari perusahaan makelar pesawat terbang asal Amerika SerikatDua pesawat tersebut disewa untuk dijajal dulu sebelum akhirnya benar-benar dibeli dengan ongkos sewa masing-masing pesawat sebesar USD 500 ribuNamun, setelah duit dibayarkan, broker pesawat itu tidak pernah menyerahkan burung besi yang dijanjikan.
Jasman menambahkan, saat ini pihaknya masih terus menyelidiki bagaimana praktek wanprestasi broker pesawat itu bisa terjadiKarena itu, mereka akan menyelidik proses penyewaan dua pesawat ituMulai dari tender, persetujuan, pihak-pihak yang bertanggungjawab hingga pencairan dana sewaKejagung saat ini juga memprioritaskan supaya duit USD 1 juta (setara Rp 8,5 miliar) itu bisa kembali ke kas negara(aga/iro)
BACA ARTIKEL LAINNYA... SBY Bisa Selamat Hingga 2014
Redaktur : Tim Redaksi