jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita aset tanah dan bangunan milik mertua Anas Urbaningrum, KH Attabik Ali yang lokasinya berdekatan dengan rumah mantan Ketua Umum Partai Demokrat itu di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur. Selain itu, KPK juga menyita aset milik Dinazad yang juga ipar Anas.
Namun, Anas dalam eksepsi yang dibacakan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (6/6) menganggap penyitaan aset dari mertua dan iparnya itu merupakan sebuah tuduhan yang tidak berdasar. Sebab, Anas menyebut aset yang disita KPK itu tak terkait dengan kasus yang menjeratnya, yakni dugaan korupsi terkait Hambalang dan tindak pidana pencucian uang.
BACA JUGA: Jamin Tidak Ada Instruksi agar Polisi Menangkan Capres
"Aset-aset yang didakwakan sebagai aset saya, yang disebut diatasnamakan pihak lain, baik mertua saya Attabik Ali maupun kakak ipar saya Dinazad adalah tuduhan yang tidak berdasar," kata Anas saat membacakan eksepsi dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Jumat (6/6).
Anas menegaskan bahwa dirinya tidak pernah membeli aset sebagaimana yang disebut dalam dakwaan. Menurutnya, aset-aset itu tidak ada kaitannya dengan dirinya.
BACA JUGA: Polisi Kejar Penyerang Aktivitas Ibadah
"Aset-aset tersebut tidak ada kaitan dengan saya dan tidak dibeli dari uang yang berasal dari saya," ujar Anas.
Mantan anggota KPU itu mengungkapkan bahwa tanah yang dibeli mertuanya adalah aset milik Attabik untuk posko kegiatan alumni Pesantren Krapyak di Jakarta. Lokasinya bersebelahan dengan aset tanah dan bagunan Anas.
BACA JUGA: Anas Sangkal Kasih Uang ke Peserta Kongres Demokrat
"Apakah karena bersebelahan lalu layak dituduh sebagai penyamaran aset?" ucap Anas.
Anas juga mempersoalkan penyitaan tanah di Yogyakarta milik Attabik dan Dinazad. "Terhadap dakwaan aset saya di Durensawit yang disebut sebagai bagian dari TPPU saja mengagetkan, apalagi aset-aset yang bukan milik saya yang saya tidak tahu proses pembeliannya," tandasnya.(gil/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Sulit Jualan Figur, Gerus Suara Pesaing dengan Kampanye Hitam
Redaktur : Tim Redaksi