Anas Sebut Jaksa KPK Tidak Hormati Objektifitas

Kamis, 18 September 2014 – 18:12 WIB
Anas Urbaningrum. Foto: JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Terdakwa perkara dugaan penerimaan hadiah atau janji dalam proses perencanaan Hambalang atau proyek-proyek lainnya dan pencucian uang, Anas Urbaningrum, menyebut Jaksa Penuntut Umum pKomisi Pemberantasan Korupsi tidak menghormati objektifitas. Hal itu terlihat dari nota pembelaan atau pledoi yang dibacakan Anas.

Sebelum menyampaikan itu, Anas mulanya mengucapkan rasa terima kasih kepada jaksa. Pasalnya mereka telah menjalankan tugasnya dengan sangat serius.

BACA JUGA: Baca Pledoi Sambil Berdiri, Anas: Ini Bersejarah

Anas mengaku menghormati kerja keras jaksa yang menyebut berangkat dari kepentingan objektif meskipun nyatanya dijalankan dengan metode yang subjektif. "Dan pada akhirnya tidak menghormati objektifitas yang terbentang jelas di dalam persidangan ini," ujar Anas di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis (18/9).

Mantan Ketua Umum Partai Demokrat itu menyampaikan kasus yang didakwakan dan proses persidangannya bisa saja menjadi sesuatu yang khas bagi jaksa penuntut umum KPK.

BACA JUGA: Pelanggaran Hunian Berimbang Marak, Djan Temui Sekjen KPK

"Sangat mungkin kasus yang didakwakan dan proses persidangan ini bagi jaksa penuntut umum adalah sesuatu yang khas dan tidak akan ditemukan lagi pada persidangan-persidnagan kasus yang lain," tandasnya. (gil/jpnn)

BACA JUGA: Kemenkumham Tunggu PPP Selesaikan Konflik Internal

BACA ARTIKEL LAINNYA... Anas Sebut SMS Berisi Dukungan Jadi Capres Hanya Persepsi Jaksa


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler