Ancam Petugas dengan Sajam, Dede Terpaksa Dilumpuhkan, Dor!

Minggu, 22 Oktober 2017 – 03:44 WIB
Pistol. Ilustrasi: YouTube

jpnn.com, PONTIANAK - Anggota Reskrim Polsek Pontianak Barat terpaksa melumpuhkan Dedi Wahyudi alias Dede Tetak dengan timah panas.

Pria 37 tahun itu ditembak karena berusaha melawan petugas dengan menggunakan senjata tajam saat diminta petugas untuk menunjukan barang bukti hasil kejahatannya di Kampung Beting, Pontianak Timur, Jumat (20/10) sore.

BACA JUGA: Rumah Disatroni Perampok, Pak Guru dan Istri Nyaris Dibunuh

“Selama 42 hari sudah kami mencarinya. Begitu ditangkap dan diminta menunjukkan sepeda motor hasil pembegalan, dia malah mencoba melarikan dan mengancam petugas dengan pisau. Akhirnya kami berikan timah panas,” kata Kompol Bermawis, Kapolsek Pontianak Barat, kepada Rakyat Kalbar (Jawa Pos Group), Sabtu (21/10).

Bermawis menerangkan penangkapan terhadap pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas) itu berdasarkan laporan yang dibuat korban pada Jumat, 8 September 2017.

BACA JUGA: Kisah Maling yang Ketagihan

Di mana Jumat dini hari itu korban atasnama Wahyu Hidayat sedang mengendarai sepeda motor bersama temannya Dian di Jalan Kom Yos Soedarso, Perumnas II.

Tiba-tiba dihentikan Dede dengan modus minta diantar ke warnet. Mereka pun berboncengan tiga.

BACA JUGA: Waspadalah, Ada Modus Baru Rampas HP

Setelah sampai di Gang Goa 9, Dede menodongkan pisau dari belakang ke leher korban. Takut dengan acaman itu Wahyu dan Dian melompat dari motornya dan menyelamatkan diri.

Atas peristiwa yang menimpanya, kemudian korban membuat laporan di Polsek Pontianak Barat. “Karena merasa terancam, korban dan temannya menjatuhkan diri dari motor dan lari meninggalkan sepeda motornya. Kesempatan itu Dede membawa lari sepeda motor korban,” beber Bermawis.

Menindaklanjuti laporan tersebut, anggota Reskrim Polsek Pontianak Barat melakukan pencarian dan berkoordinasi dengan polsek-polsek jajaran Polresta Pontianak. Akhirnya anggota mendapat informasi tentang keberadaan Dede.

“Kita menerima informasi Dede sedang berada di sebuah tempat permainan judi mesin dindong (di Kampung Beting),” ujar Bermawis.

Atas informasi tersebut, anggota melakukan briefing menyusun rencana penangkapan. Hasilnya, anggota dibagi menjadi dua regu. Regu satu menuju Kampung Beting melalui jalur darat. Regu dua menggunakan perahu penyebrangan menuju Beting. Setelah sampai di titik kumpul, kedua regu langsung menuju tempat Dede berada.

“Namun setibanya di lokasi mesin dindong tersebut, saat akan disergap Dede melarikan diri. Tidak mau kehilangan target polisi pun langsung melakukan pengejaran,” jelasnya.

Dede berhasil dibekuk di salah satu rumah warga. Kemudian dia dibawa menggunakan mobil untuk pengembangan perkara. Tidak kapok, Dede masih saja ingin lolos dari tangkapan polisi. Ia berusaha kabur sambil mengancam petugas. Tembakan peringatan ke udara pun tidak digubris.

“Ya anggota terpaksa melumpuhkan dengan menembak betis kanannya. Setelah itu, dia kita bawa ke Dokkes (RS Anton Soedjarwo Polda Kalbar) untuk diberi pertolongan medis,” jelasnya.

Dalam perkara ini, petugas menyita sepeda motor Honda Beat berwarna putih KB 6503 OH milik korban yang dilarikan pelaku. “Tersangka sudah diamankan di Mapolsek. Dia ini memang resedivis. Dia disangkakan dengan tindak pidana Curas sesuai pasal 365 KUHP, ancaman penjara di atas lima tahun,” tegasnya. (amb)

BACA ARTIKEL LAINNYA... 4 Pelajar SMP Kecelakaan Maut, 1 Meninggal di Tempat


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler