jpnn.com, PONTIANAK - Rahmat Supriadi alias Igo kena batunya saat hendak mencuri di rumah Junaidi di Kompleks SMKN 4, Jalan Kom Yos Sudarso, Kecamatan Pontianak Barat, Kamis (19/10).
Pria 19 tahun tersebut tertangkap dan langsung dibawa ke kantor polisi.
BACA JUGA: Beli Ponsel Pakai Uang Palsu, Junaidi Dibekuk Polisi
"Igo tertangkap tangan korban saat akan masuk ke dalam rumah melalui pintu atas," kata Kapolsek Pontianak Barat Kompol Bermawis kepada Rakyat Kalbar, Jumat (20/10).
Bermawis menambahkan, setelah memergoki, Junaidi langsung menangkap pria penganggur itu.
BACA JUGA: Komplotan Pencuri Bersenjata Panah Sekap Mahasiswi Dibekuk
Setelah itu, dia membawa Igo ke rumah ketua RW. Selanjutnya, mereka melapor ke Mapolsek Pontianak Barat.
"Laporan ditindaklanjuti. Petugas piket Reskrim langsung melakukan pengembangan kasus," terang Bermawis.
BACA JUGA: Robi Divonis 4 Tahun, Keluarga Terdakwa Maki Majelis Hakim
Berdasarkan hasil interogasi, Igo pernah mencuri tabung elpiji tiga kilogram.
"Pencurian pertama berhasil karena rumah ditinggal kosong. Barang buktinya sudah disita," terangnya.
Kini, Igo masih ditahan di Mapolsek Pontianak Barat.
Dia dijerat pasal 363 ayat (1) ke 3 dan 4 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan ancaman penjara di atas lima tahun. (amb)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Nekat Curi Pita Cukai Rokok Senilai Rp 500 Juta
Redaktur & Reporter : Ragil