jpnn.com - PURWAKARTA - Koordinator Forum Tenaga Honorer Seluruh Indonesia (FTHSI) Kabupaten Purwakarta, Sunarta Basir menegaskan pihaknya akan melaporkan ke aparat penegak hukum kasus dugaan pemalsuan data honorer kategori dua (K2) di Purwakarta.
Sunarta menyebut banyak data CPNS dari honorer K2 asal Purwakarta yang diduga palsu. Pihaknya juga menyayangkan tim verifikasi Badan Kepegawaian dan Diklat Daerah (BKD) serta Inspektorat Daerah (Irda) Purwakarta tidak selektif dan terkesan lamban menyelesaikan persoalan ini.
BACA JUGA: Pegawai Pemkab Wajib Pakai Akik
Padahal, sejak tahapan seleksi CPNS dari honorer K2 di Purwakarta sebanyak 1706 peserta. Namun, ada kejanggalan saat proses verifikasi data peserta yang lolos. Dimana, data yang diajukan Insfektorat sebanyak 264 orang, sementara dari BKD sebanyak 352.
"Ini yang 352 dari mana bisa menggelembung kayak gini. Seharusnya yang betul itu 264 data peserta. Saya menilai ada penambahan di sini," kata Sunarta kepada Pasundan Ekspres (Grup JPNN), Selasa (7/4) kemarin.
BACA JUGA: Kejaksaan Sebut Ada Tersangka Baru Korupsi Keaksaraan Fungsional Jabar
Usai audiensi dengan pimpinan dan jajaran Komisi 1 DPRD Purwakarta, BKD, Inspektorat dan Disdikpora di DPRD Purwakarta, Sunarta menegaskan, FTHSI tak segan bakal mempidanakan pemalsu data dan oknum yang mencurangi proses rekrutmen aparatur sipil negara.
"Syarat mengikuti CPNS K2 itu harus masuk persyaratan K2. Kenyataannya, di lapangan pihak Inspektorat dan BKD, selaku tim seleksi dan verifikasi, tidak melakukan verifikasi data secara keseluruhan. Ini berdasarkan hasil penelusuran kami," tegasnya.
BACA JUGA: Minta Rehabilitasi, Bandar Sabu Ini Divonis 10 Tahun Penjara
Dijelaskan, aturan menyangkut reformasi birokrasi sudah jelas. Dimana, yang berhak mengikuti seleksi, merupakan honorer yang SK-nya sejak tanggal tugas pada 2005.
"Di Purwakarta banyak kejanggalan. Mulai dari dugaan pemalsuan SK, tidak transfarannya proses verifikasi sampai mengambangnya proses penyelesaian seleksi. Kami tak segan untuk menyurati dan melaporkan ini ke Kejaksaan Agung (Kejagung)," ucapnya.
Mengklarifikasi persoalan ini, Kepala BKD Purwakarta, Muhammad Fajar Sidiq menuturkan, BKD tidak melakukan verifikasi data peserta CPNS K2 langsung ke bawah atau individual.
BKD hanya menerima data langsung dari OPD terkait. Pihaknya meminta pengertian dari pada pihak peserta dan masyarakat. Di samping proses entri di kementerian cukup padat, BKD tidak memiliki kewenangan lebih menyoal CPNS. Karena ini merupakan kebijakan pusat.
"Jika memang terbukti ada kecurangan, akan dibatalkan nota NIP-nya dari BKN. Jangankan calon PNS, PNS sekalipun jika ada temuan pemalsuan data akan diberhentikan dengan tidak hormat," jawab Fajar.(dik/yus/din)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Korupsi Alat Tangkap Nelayan, Dua Pegawai DKP Ini Ditetapkan Tersangka
Redaktur : Tim Redaksi