Pegawai Pemkab Wajib Pakai Akik

Rabu, 08 April 2015 – 00:26 WIB
PNS. Foto: dok.JPNN

jpnn.com - NATUNA - Bupati Natuna Ilyas Sabli mengeluarkan Surat Edaran yang mewajibkan para pegawai di pemkab itu mengenakan cincin akik produksi Natuna.

Namun, itu tidak selamanya. Melainkan khusus jelang pelaksanaan STQ tingkat Provinsi tahun 2015 yang dilaksanakan di Natuna.

BACA JUGA: Kejaksaan Sebut Ada Tersangka Baru Korupsi Keaksaraan Fungsional Jabar

Surat edaran tersebut sudah diedarkan ke seluruh SKPD dilingkungan pemkab Natuna dan mendapat tanggapan positif dari para pegawai.

Dalam edaran tersebut, diwajibkan menggunakan batu akik Satam atau batu meteor asli Natuna. Edaran ini dinilai akan sangat membantu ekonomi masyarakat menengah kebawah, terutama pengrajin batu akik lokal.

BACA JUGA: Minta Rehabilitasi, Bandar Sabu Ini Divonis 10 Tahun Penjara

"Kebijakan pak Bupati sangat tepat. Kami pengrajin batu ikik. Paling tidak membantu disaat sulit sekarang," tutur Teja, pengrajin batu akik di Penagi.

Bupati Natuna Ilyas Sabli mengatakan, kebijakan pemerintah pemerintah daerah untuk mempromosikan potensi daerah.

BACA JUGA: Korupsi Alat Tangkap Nelayan, Dua Pegawai DKP Ini Ditetapkan Tersangka

"Batu Satam ini batu akik Natuna, perlu disosialisakan kepada masyarakat Natuna dan luar Natuna," kata Ilyas.

Sekretaris STQ kabupaten Natuna Ismail Sitam mengatakan, jadwal STQ direncanakan akan dilaksanakan 12 Mei mendatang. Tahun 2015 ini, pemda Natuna sebagai tuan rumah STQ tingkat provinsi. (arn)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... TNI AL Berhasil Sergap Lima Perompak Tugboat Suplai yang Lego Jangkar


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler