jpnn.com - JAKARTA -- Forum honorer kategori dua (K2) Kabupaten Blitar mengungkapkan penyimpangan penerimaan tenaga honorer di daerah tersebut. Katanya, bagi honorer K2 yang tidak mau bayar upeti minimal Rp 85 juta per orang, jangan berharap masuk daftar alias langsung dianulir.
"Kami ini yang jadi korban. Saya sakit hati sekali. Saya sudah mengabdi sejak 1997 dan diangkat oleh Kanwil Dikbud malah tidak lulus karena saya ogah kasih uang ke broker Rp 85 juta," kata Koordinator Forum Honorer K2 Blitar Hariyati kepada JPNN di Media Center Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB), Senin (17/3).
BACA JUGA: Korupsi Alquran, Ahmad Jauhari Dituntut 13 Tahun Penjara
Dia menyebut, beberapa rekannya malah dimintakan di atas Rp 100 juta untuk meluluskan namanya. Para broker itu berada di lingkaran orang dalam pemda. "Brokernya beda-beda, tergantung siapa atasannya. Yang jelas atasannya ya orang-orang pemda itu," ucapnya.
Bagi yang bayarannya sedikit, lanjut perempuan berjilbab ini, namanya justru tidak lulus. Sedangkan yang bayarannya besar, namanya lulus.
BACA JUGA: Bambang Widjojanto Nilai Alifian Mallarangeng Tak Paham Dakwaan
"Itu honorer bodong yang lulus di Kabupaten Blitar karena bayar semua. Kami punya buktinya, makanya ini akan kami laporkan ke Bareskrim Mabes Polri untuk ditindaklanjuti," tandasnya. (esy/jpnn)
BACA JUGA: Kubu Emir Tuding KPK Istimewakan Warga AS
BACA ARTIKEL LAINNYA... Perjanjian Batu Tulis Bisa Dibawa ke Pengadilan
Redaktur : Tim Redaksi