Anda Yakin Penyerang Novel Baswedan Segera Dibekuk?

Selasa, 31 Oktober 2017 – 08:18 WIB
Penyidik senior KPK Novel Baswedan saat diwawancari di Masjid Alfalah, Singapura, Jumat (12/07/2017). Foto: Imam Husein/Jawa Pos

jpnn.com, JAKARTA - Polisi memastikan tidak akan menghentikan pengusutan kasus penyerangan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan yang terjadi pada 11 April 2017.

”Polisi masih terus bekerja, tidak ada yang dihentikan,” kata Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombespol Argo Yuwono, kemarin (30/10).

BACA JUGA: Polri Disarankan Tarik Anggota yang Tugas di KPK

Janji kepolisian tersebut disampaikan seiring usia penanganan perkara Novel yang masuk hari ke 200 pada Minggu (29/10).

Publik menilai polisi lambat mengungkap siapa pelaku penyerangan terhadap Novel meski mereka sudah memeriksa sejumlah saksi dan mengantongi barang bukti. ”Semua (masih) penyelidikan,” tutur mantan Kapolres Nunukan tersebut.

BACA JUGA: Politikus PDI P Sebut Novel Baswedan Diistimewakan

Beda dengan penyerangan Novel, kepolisian justru intensif memeriksa saksi untuk penyidikan 2 penyidik KPK, Arend Arthur Durna dan Eddy Kurniawan.

Total, ada 6 saksi yang diperiksa dalam perkara dugaan penyalahgunaan wewenang dan perbuatan tidak menyenangkan yang dilaporkan Arief Fadillah, saksi kasus indikasi TPPU dua auditor BPK, Rochmadi Saptogiri dan Ali Sadli.

BACA JUGA: Alhamdulillah, Mata Kanan Novel Baswedan Bisa Normal Lagi

Hanya, Argo tidak menyebutkan detail asal para saksi. Dia menyebutkan, seseorang dijadikan saksi adalah orang yang mengerti sebuah perkara.

Argo mengatakan, kedua penyidik itu dipolisikan karena memberikan keterangan yang tidak sesuai wewenang. ”Pasalnya penyalahgunaan wewenang,” terangnya saat ditemui di main hall Mapolda Metro Jaya.

Sementara itu, saat disinggung mengenai status tersangka, Argo menyebutkan masih menunggu gelar perkara.

Dia mengungkapkan, gelar perkara bakal menunjukkan siapa tersangkanya. Hingga kini, Arend dan Edy masih menjadi saksi. Meski status perkara telah penyidikan.

”Penyidikan belum tentu langsung ada tersangka. Tunggu gelar perkara,” ungkapnya.

Sementara itu, aksi simpati untuk Novel kemarin digelar wadah pegawai dan pimpinan KPK. Mereka mengikatkan pita hitam di lengan kanan masing-masing.

Aksi tersebut merupakan bentuk solidaritas para pegawai atas kasus yang menimpa Novel selama ini. Bukan hanya teror air keras, tapi juga pelaporan dugaan pencemaran nama baik oleh Direktur Penyidikan KPK Aris Budiman.

Wakil Ketua KPK Laode mengatakan, aksi spontan tersebut memperingati 200 hari kasus Novel yang belum diungkap kepolisian.

Lembaga antirasuah itu pun berharap penyerang mantan Kasat Reskrim Polres Bengkulu itu bisa segera ditemukan.

”Mudah-mudahan dalam waktu dekat bisa ditemukan (penyerang Novel, Red),” ujarnya usai upacara peringatan Sumpah Pemuda di KPK.

Laode menyatakan pihaknya terus berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya terkait penanganan kasus Novel.

Dari koordinasi itu, kata Laode, Kapolda Metro Jaya Irjen Idham Azis yang memimpin langsung upaya pencarian pelaku Novel.

”Ya mudah-mudahan dalam waktu tidak lama bisa menemukan,” ungkap dosen Universitas Hasanuddin Makassar tersebut.

Ketua PP Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak sangat menyayangkan gelapnya penanganan kasus penyerangan Novel.

Kondisi itu bertolak belakang dengan proses pengobatan mata Novel di Singapura yang cenderung membaik. ”Kami hanya bisa berdoa karena polisi masih gelap gulita proses penyidikannya,” ujar sahabat Novel itu.

Pengobatan mata Novel menunjukan progress positif meski jadwal operasi pada 20 Oktober lalu urung terlaksana lantaran belum meratanya pemulihan gusi yang terpasang di mata.

Dokter yang menangani Novel memperkirakan operasi mata kiri baru bisa dilakukan 1-2 bulan kedepan atau setelah proses pemulihan gusi mantan Kasat Reskrim Polres Bengkulu itu membaik. (sam/tyo/syn)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Penyelidik KPK Dilarang Melakukan Penuntutan


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler