Andai Ahok Tak Menyinggung Surah Al Maidah...

Selasa, 21 Februari 2017 – 14:30 WIB
Basuki Tjahaja Purnama. Foto: dok/JPNN.com

jpnn.com - jpnn.com -Sidang ke-11 kasus penodaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok masih berlangsung di Auditorium Kementan, Ragunan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Selasa (21/2).

Sidang masih mendengarkan saksi ahli agama dari Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Miftachul Akhyar.

BACA JUGA: Komisi III Tolak Intervensi Hukum Kasus Ahok

Dalam kesaksiannya, dia menyampaikan bahwa penistaan agama di dalam pilkada serentak hanya ada di Jakarta. Padahal total ada 101 daerah yang menggelar pesta demokrasi.

Dia juga memastikan, hanya Ahok yang menghembuskan isu agama hingga ramai dibicarakan di seluruh negeri. "Hanya terdakwa (Ahok) saja yang berbicara soal ini (Surah Al-Maidah Ayat 51) sehingga menjadi polemik yang seharusnya tak perlu terjadi," kata dia.

BACA JUGA: Miftachul Akhyar: Ahok Ajak Umat Islam Menjadi Sesat

Pria yang juga menjabat sebagai Wakil Rais Aam PBNU itu berkata, andai Ahok tidak menyinggung soal isi Surah Al-Maidah ayat 51 di Kepulauan Seribu pada 26 September 2016 lalu, maka polemik panjang ini tak akan terjadi. "Saya rasa, Pak Ahok lancar ya, Seharusnya tak perlu bicara demikian," tutur dia.

Bahkan menurut dia, sangat disayangkan ucapan Ahok itu dan seharusnya dia tak sampai mengatakan hal seceroboh itu. Sehingga kini Ahok sendiri yang menanggung akibatnya menjadi pesakitan. (elf/jpg/jpnn)

BACA JUGA: Ahli Agama Pastikan Surah Al-Maidah Ayat 51 Berisi…

BACA ARTIKEL LAINNYA... Inilah Dua Kesalahan Fatal Ahok Menurut Kiai NU


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
Sidang Ahok   Ahok  

Terpopuler