jpnn.com, JAKARTA - Politikus Partai Demokrat Andi Arief kembali bikin heboh. Melalui akunnya di Twitter @AndiArief__, Minggu (10/3), dia mengunggah foto kontainer bertuliskan aksara asing berisi kotak berwarna cokelat, yang bersegel tulisan 'Dokumen Negara' serta berlogo Komisi Pemilihan Umum atau KPU.
“Ini sudah dilaporkan ke KPU melalui seorang wartawan. KPU meminta membantu mencari data tentang ini, kapan dan dimana. Tugas KPU dan kita semua mencari kebenaran,” cuit Andi.
BACA JUGA: Jangan Sampai Polri Manjakan Andi Arief Dibanding Pelaku Kasus Narkoba Lain
BACA JUGA : Jangan Sampai Polri Manjakan Andi Arief Dibanding Pelaku Kasus Narkoba Lain
Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional Joko Widodo – KH Ma’ruf Amin, Arsul Sani menyarankan sebaiknya Andi Arief melaporkan kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) jika merasa hal itu sebuah pelanggaran pemilu.
BACA JUGA: Kejutan di Depan Lift untuk Abah Maruf di Hari Ultah
BACA JUGA : Lho, Kok Tes Urine Andi Arief di RSKO Negatif?
Dibanding membuat keributan melalui akun di Twitter seperti yang selama ini dilakukan Andi.
BACA JUGA: Elektabilitas Jokowi - Maruf Moncer, Bang Ara Puji Erick Thohir
“Kalau itu merupakan hal yang dianggap melawan atau melanggar hukum, silakan Mas Andi Arief atau teman-teman yang ada di BPN (Badan Pemenangan Nasional Prabowo Subianto – Sandiaga Uno) menyampaikannya kepada Bawaslu agar ditindaklanjuti,” kata Arsul di gedung DPR, Jakarta, Selasa (12/3)
“Kalau itu merupakan dugaan pelanggaran pidana umum, ya silakan dibawa ke polisi, kemudian baru disampaikan kepada masyarakat,” lanjut sekretaris jenderal Partai Persatuan Pembangunan atau (Sekjen) PPP tersebut.
BACA JUGA : Lho, Kok Tes Urine Andi Arief di RSKO Negatif?
Arsul mengatakan sebaiknya dibawa dulu ke lembaga resmi baru dipertanyakan. Selain itu, lanjut Arsul, kubu Prabowo – Sandi, sebenarnya juga memiliki kepanjangan tangan di DPR lewat fraksi-fraksi.
“Kalau itu terkait dengan penyelenggara pemilu, kelompok fraksinya ada di Komisi II. Kalau terkait dengan pelanggaran hukum ada juga di Komisi III,” katanya.
BACA JUGA : Bang Ruhut Sebut Andi Arief Galak akibat Narkoba
Jadi, ujar Arsul, jangan kemudian melempar di media sosial sehingga terjadi diskursus yang bisa menjurus ke ujaran kebencian, berkembang menjadi fitnah dan sebagainya.
Lebih lanjut Arsul menyarankan sebaiknya Andi Arief fokus dengan kasus narkoba yang tengah dialaminya.
“Ya kalau TKN sih pengin menyampaikan harapannya Mas Andi Arief ini fokuslah dengan kasus tentang narkobanya itu,” katanya.
BACA JUGA : Bang Henry Yoso Yakin Banget Andi Arief Pelaku Kriminal
Menurut Arsul, jika bicara Undang-Undang Narkotika, rehabilitasi tetap harus melalui proses pengadilan. Bukan penegak hukum menetapkan sepihak bahwa harus direhabilitasi. Bukan seperti itu ya, mending fokus ini sajalah,” pungkas anggota Komisi III DPR, ini. (boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... TKN Jokowi - Maruf Berjuang Rebut 40 Persen Golput di Kaltim
Redaktur & Reporter : Boy