Aneh, 3 Tahanan Polsek Miru Bisa Baku Kuda Kabur Lewat Plafon

Senin, 25 Januari 2016 – 09:28 WIB
Kapolda Papua, Paulus Waterpauw (kiri) menginterogasi tahanan. Foto: Radar Timika

jpnn.com - TIMIKA - Tiga penghuni Rumah Tahanan (Rutan) Polsek Mimika Baru (Miru) kabur dengan cara memanjat plafon bangunan. Mereka adalah PA (warga binaan Lapas Kelas IIB Timika), AL (warga binaan Lapas Kelas IIB Timika) dan P (tersangka kasus kepemilikan sajam).

Namun, dari pengejaran yang dilakukan, polisi berhasil membekuk AL, sementara PA dan P hingga kini masih belum diketahui keberadaannya, dan sudah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

BACA JUGA: Berbadan Tegap, Berambut Cepak, Tapi Langsung Ciut Nyali Ketika Lihat...

Kapolda Papua, Irjen Paulus Waterpauw pun langsung turun tangan, Sabtu (23/1), mengecek kondisi Rutan Polsek Miru, sekaligus menemui langsung AL. 

Dalam perbincangan yang juga disaksikan Radar Timika, AL mengatakan kepada Kapolda bahwa ia lari bersama dua rekannya dengan cara memanjat plafon dengan bantuan kayu balok. Kayu balok yang dimaksud AL berada di dalam Rutan.

BACA JUGA: Besok Tersangka Pembunuhan Mirna Ditetapkan!

"Kami baku kuda (gendong-an), kemudian pakai kayu untuk buka plafon,” tutur AL.

Kapolda langsung memerintahkan Propam melakukan pemeriksaan terhadap jajaran Polsek Miru yang pada saat itu melaksanakan tugas piket.

BACA JUGA: Begal Ancam Korban Pakai Parang, Motor Siswi Ini pun Melayang

“Saya prihatin juga, karena tampaknya sistem pengamanan ruang tahanan ini yang tidak dijaga dengan baik oleh anggota, dan saya sudah lakukan pengecekan ternyata ada alat bantu yang bisa digunakan oleh pelaku untuk melarikan diri, yaitu dengan membuka plafon kemudian mereka melarikan diri lewat plafon. Dan ini sudah saya tugaskan Kabid Propam untuk nanti dengan timnya lakukan pemeriksaan kepada petugas penganggung jawab pelaksana jaga tahanan itu,” ujar Kapolda.

Waterpauw mengatakan, adanya temuan kayu balok di dalam ruang tahanan tersebut menjadi pertanyaan. Kenapa bisa ada kayu balok di dalam Rutan. "Sebuah balok ada di dalam situ. Yang jadi pertanyaan, kenapa ada balok di situ yang kemudian digunakan untuk melarikan diri. Dan barang sebesar itu tidak mungkin masuk dengan sendirinya, pasti ada yang mengatur, apakah dari pengunjung tahanan, ataukah dari tahanan itu sendiri, yang kemudian petugas lalai mengawasi. Itu yang nanti akan didalami pihak Propam,” jelasnya.

Kapolda menegaskan, apabila dari hasil pemeriksaan terbukti ada personel yang menyalahgunakan kewenangan, maka akan ditindak tegas sesuai dengan aturan dan berlaku.

"Kalau memang terbukti lalai dalam melaksanakan tugasnya, akan ada aturan tegas. Dan ini juga menjadi pelajaran agar ke depan kami lebih sering melakukan pengecekan di Polsek-Polsek,” tegasnya. (tns/adk/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Politikus Golkar Ditangkap di Pos Ronda


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler