Aneh, Awasi Haji Ditemani Istri

Bawa Keluarga, Anggota DPR Berpotensi Gunakan Uang Negara

Jumat, 05 November 2010 – 20:39 WIB

JAKARTA - Indonesia Corruption Watch (ICW) menilai, keberangkatan rombongan anggota DPR dan keluarganya dengan dalih pengawasan pelaksanaan ibadah haji 9-21 Nopember mendatang, berpotensi menggunakan uang Kementerian Agama (Kemenag) dan uang jamaah haji.

"Berdasarkan pengalaman tahun sebelumnya, rencana pengawasan haji anggota DPR dengan membawa keluarga berpotensi menggunakan uang Kemenag dan uang jamaah haji," kata Koordinator Divisi Monitoring Pelayanan Publik ICW, Ade Irawan di Kantor ICW, Jalan Kalibata Timur, Jakarta, Jumat (5/11).

Berdasarkan pengalaman, ICW mencatat sudah tiga kali anggota DPR menggunakan uang negara dalam melakukan pengawasanTahun 2009, penginapan rombongan Komisi VIII di Hotel Almadina Palaca, Jeddah ditanggung Kemenag senilai SR 8.675, Masih tahun yang sama, Kemenag juga memberi bantuan transportasi kepada anggota Komisi VIII dan keluarganya di Arab Saudi.

Sementara tahun 2005, Kemenag juga membiayai perjalanan dinas selama enam hari kepada anggota Komisi VIII DPR yang akan mengawasai persiapan penyelenggaran haji di Arab Saudi

BACA JUGA: Tiap Tahun Ribuan Kuota Haji Dikosongkan

"Uang yang mereka terima masing-masing sebesar US $ 2,845," katanya.

Karena ditemani keluarga dalam melakukan pengawasan, ICW juga menilai hasil pengawasan yang akan dilakukan anggota DPR tidak maksimal
"Mengawasi sambil menemani isteri atau suami menunaikan ibadah haji akan membuat konsentrasi anggota DPR terpecah

BACA JUGA: NU Bantu Mentawai Melalui PMI

Akibatnya, sebagian waktu DPR akan dihabiskan untuk menjalankan prosesi ibadah haji sehingga tidak akan memperoleh temuan yang menjadi tujuan utama anggota DPR ke Arab Saudi," tukasnya.

Menurut Ade, bila DPR serius ingin memperbaiki penyelenggaran ibadah haji, pengawasan seharusnya lebih difokuskan sebelum pelaksanaan ibadah haji, bukan memprioritaskan pengawasan dalam pelaksanaannya
"Pelaksanaan ibadah haji masih rawan korupsi karena pelayanaan sangat dipengaruhi proses penentuan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH), dan pengadaan-pengadaan seperti transportasi, pemondokan, dan katering

BACA JUGA: Pejabat di Jogja dan Jateng Tak Perlu Sambut SBY

Seharusnya ini diawasi sebelum pelaksanaan ibadah haji,"ujarnya.

Di Gedung DPR, Ketua Komisi VIII Abdul Kadir Karding tetap kukuh dengan rencana keberangkatan anggota dewan melakukan pengawasan hajiPimpinan Komisi pun membiarkan anggota DPR membawa keluargaKata dia, Kemenag tidak mungkin dibiarkan menyelenggarakan ibadah haji tanpa pengawasanMengenai adanya anggota DPR yang membawa keluarganya, politisi dari PKB itu mengatakan keluarga anggota dewan yang ikut ke Mekkah ditempatkan terpisahIni dilakukan agar tidak mengganggu tugas Tim Pengawas(awa/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kejagung Belum Terima SPDP Cirus


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler