"Sekarang ini, yang menyerahkan (hasil pemeriksaan terbitnya rentut ganda) kita sendiri
BACA JUGA: Mantan Kadishut Riau Diganjar 5 Tahun Pidana
Makanya kita serahkan ke kepolisian," ucap Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Babul Khoir Harahap, Jumat (5/11).Cirus dan mantan pengacara Gayus Tambunan, Haposan Hutagalung, dari hasil penyelidikan Jaksa Agung Pengawasan (JAM Was), diduga telah merekayasa rentut Gayus untuk perkara penggelapan
BACA JUGA: Refly Gandeng Adnan Buyung dan Bambang Harymurti
Untuk mengubah rentut tersebut, Gayus lalu diminta uang hingga Rp 500 juta oleh HaposanSementara itu, JAM Was Marwan Effendi menegaskan, pihaknya akan siap membantu penyidik, termasuk menyerahkan berkas hasil pemeriksaan pihaknya kepada kepolisian
BACA JUGA: Formappi: Ini Periode DPR Terheboh
(pra/jpnn)BACA ARTIKEL LAINNYA... RS Sardjito Butuh Ventilator dan Obat Luka Bakar
Redaktur : Tim Redaksi