Aneh, Kepolisian Larang Live Streaming Dakwah

Senin, 29 Mei 2017 – 09:58 WIB
Direktur Strategi dan Analisis Data Lembaga Analisis Politik Indonesia (L-API), Fadlin Guru Don. Foto: Dokpri for JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Direktur Strategi dan Analisis Data lembaga Analisis Politik Indonesia Fadlin Guru Don menilai langkah kepolisian melarang live streaming kegiatan dakwah di bulan Ramadan sangat aneh dan membingungkan.

“Langkah kepolisian jelas sangat aneh, lagi pula tidak ada aturan yang melarang untuk menyiarkan dakwah. Akhir-akhir ini sikap kepolisian memang sangat membingungkan,” kata Fadlin di Jakarta, Senin (29/5).

BACA JUGA: L-API: Langkah Tim Sinkronisasi Anies-Sandi Sangat Jitu

Fadlin justru mempertanyakan dasar aparat kepolisian mengambil kebijakan tersebut sehingga ceramah agama dianggap sebagai sesuatu yang tidak layak untuk disiarkan secara live streaming.

“Aparat kepolisian menggunakan dasar apa sehingga untuk ceramah agama saja tidak dapat disiarkan secara langsung. Apakah ada undang-undang yang mengatur tentang larangan itu?” tanya Fadlin.

BACA JUGA: Otoritas Pelabuhan Palembang Diminta Berkoordinasi dengan Penyidik

“Ceramah agama selama ini hampir semua media dan stasiun tv menyiarkannya, tapi kenapa sekarang justru dilarang, in ikan lucu. Mungkinkah negara saat ini menganggap aktivitas agama adalah momok yang menakutkan. Urusan ibadah saja dilarang, lantas negara ini mau jadi apa?” sindir Fadlin.

Menurut Fadlin, ceramah agama adalah seruan kebaikan bukan ujaran kebencian atau fitnah. Polisi tidak perlu khawatir dengan dakwah, lagi pula dakwah bukan sesuatu yang baru tetapi sudah ada sejak negara ini ada. Jadi polisi tidak boleh melarangnya, karena dakwah adalah kewajiban bagi setiap umat.

BACA JUGA: Menag: Gerakan HTI Bukan Dakwah

Dosen Universitas Mercu Buana ini menegaskan, jika aparat kepolisian benar-benar paham undang-undang maka sejatinya harus menghargai bulan Ramadan sebagi bulan ibadahnya umat Islam.

Menurutnya, bulan Ramadan bagi umat Islam bukan saja untuk melaksanakan ibadah puasa saja tetapi bulan dimana umat Islam berlomba-lomba untuk melaksanakan amal ibadah lainya termasuk berdakwah.

Larangan kepolisian untuk tidak menyiarkan secara langsung kegiatan dakwah, Fadlin menganggap upaya kepolisian tersebut adalah cara yang sangat berlebihan dan tidak menghargai ibadah umat Islam.

“Saya menganggap bahwa upaya kepolisian ini sama saja tidak menghargai ibadah umat islam, apalagi ibadah umat Islam di bulan yang mulia ini. Jelas bulan ini adalah bulan suci yang mengharuskan pemeluknya untuk melaksanakan amal-amal baik, jadi sangat berlebihan jika dianggap umat Islam akan melakukan keburukan-keburukan apa lagi dakwah yang jelas tujuanya adalah seruan yang mulia,” kata Fadlin yang juga Sekjen Dewan Pimpinan Pusat Ikatan Pelajar Mahasiswa Donggo Bima (DPP-IPMDB) ini.(fri/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Tinggalkan Dunia Glamor, Peggy Melati Pilih Jalan Dakwah


Redaktur & Reporter : Friederich

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler