jpnn.com - JAKARTA - Proses pengadaan chip untuk kebutuhan blanko Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) di tahap awal, masih menyisakan persoalan. Pemerintah disebut-sebut masih memiliki utang pada perusahaan asal Prancis sekitar USD 90 juta.
Bahkan terhadap utang untuk pengadaan chip di 2011 lalu, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengaku pernah dihubungi agen-agen dari perusahaan tersebut. Mereka mendesak agar Kemendagri segera membayar utang yang ada.
BACA JUGA: Penyidikan Suap Pajak tak Akan Ganggu Tax Amnesty
"Begitu saya jadi menteri, sudah dihubungi perusahaan itu lewat agen-agennya. Mereka bilang, pak menteri, kementerian anda masih utang kepada saya," ujar Tjahjo, Rabu (23/11).
Tentu saja terhadap informasi tersebut, mantan Sekjen DPP PDI Perjuangan ini merasa heran. Pasalnya, seluruh pembayaran sudah dilakukan lewat Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
BACA JUGA: Pemerintah Sambut Baik Usul KPK Soal Dana Parpol
Hanya saja diakui, pembayaran tidak dilakukan langsung ke perusahaan Amerika tersebut. Namun pada konsorsium yang sebelumnya ditetapkan sebagai pemenang tender. Pihak konsorsium inilah yang sebelumnya memesan chip, sebagai bagian dari blanko e-KTP.
"Jadi konsorsium belum membayar, karena itu kami minta KPK untuk serius. Ini lagi ditelusuri KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi)," kata Tjahjo.
BACA JUGA: Tiga Paragraf Ini yang Menjerat Buni Yani
Atas permintaan tersebut, pimpinan lembaga antirasuah kata mantan anggota DPR ini, telah menyatakan komitmen untuk menjadikan kasus e-KTP sebagai skala prioritas.
"Ini bukan jumlah uangnya, tapi data kependudukan. Kok bisa perusahaan asing memenangkan tender proyek urusan rahasia penduduk Indoensia," tutur Tjahjo.(gir/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Panglima TNI: Jangan Sok-sokan!!
Redaktur : Tim Redaksi