JAKARTA – Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) sudah menyelesaikan draf RUU DIYSaat ini, draf RUU sudah berada di Sekretariat Nagera (setneg)
BACA JUGA: 2011, Prioritaskan Jamaah Haji Lansia
Mendagri Gamawan Fauzi mengungkapkan, dalam draf itu juga memuat mengenai opsi mekanisme pemilihan gubernur DIYLagi-lagi, Gamawan menilai, polemik yang berkembang di publik tidak didasari oleh data yang akurat
BACA JUGA: Tujuh Kapolres Akui Ada Pemotongan Dana Pilkada
Menurutnya, publik hanya meributkan soal pemilihan langsungBACA JUGA: Tertarik Tiru Rekrutmen PNS Ala Singapura
Bahkan, dia menilai, model pemilihan lewat DPRD juga bentuk keistimewaan DIY lantaran daerah-daerah lain lewat pilkada langsung“Melalui DPRD, itu juga keistimewaan lagiJadi orang di mana-mana bilang dipilih langsung,” ujar Gamawan di Jakarta, kemarin (9/12)Dikatakan, RUU DIY dalam minggu ini sudah sudah final dan diharapkan minggu ini juga sudah keluar Amanat Presiden (Ampres)-nya, untuk selanjutnya diserahkan ke DPR untuk dilakukan pembahasan bersama.“ Diharapkan minggu ini keluar ampres,” kata dia.
Terkait konsep gubernur utama, Gamawan mengatakn, hal itu muncul karena mempertimbangkan aspirasi rakyat Yogyakarta yang meminta Sultan tetap menjadi gubernurMaka posisi sebagai gubernur utama yang dipilih“ Tapi kalau ada yang lebih baik kita pertimbangkanMari kita bicarakan bersama jika ada yang lebih baik,” ujarnyaDia hanya memastikan, nantinya Sultan bukan sekedar simbol seperti di banyak negara(sam/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... KPK Siap Tangani Laporan MK
Redaktur : Tim Redaksi