Tujuh Kapolres Akui Ada Pemotongan Dana Pilkada

Jumat, 10 Desember 2010 – 07:01 WIB

JAKARTA - Mantan Kabareskrim Komjen Pol Susno Duadji kembali menjalani persidanganKemarin (9/12), Jaksa Penuntut (JPU) menghadirkan tujuh mantan kapolres di wilayah Jawa Barat (Jabar) untuk memberikan kesaksian

BACA JUGA: Tertarik Tiru Rekrutmen PNS Ala Singapura

Ketujuh saksi tersebut mengakui bahwa Polda Jabar yang dipimpin Susno memotong anggaran pengamanan pemilukada Jabar tahun 2008


Ketujuh mantan kapolres yang kemarin bersaksi itu adalah mantan Kapolres Kuningan Kombes Rahmat Hidayat, mantan Kapolres Sukabumi Kombes Guntor Gaffar, mantan Kapolresta Banjar AKBP Tomex Kurniawan, mantan Kapolres Indramayu Syamsudi Janieb, mantan Kapolres Tasikmalaya Kombes Des Adityawarman, mantan Kombes Purwakarta Sufyan Syarif, dan mantan Kapolres Bogor Arif Ontowiryo.

Di depan majelis hakim, ketujuh mantan kapolres tersebut ramai-ramai menyebutkan bahwa dana pengamanan pilkada jabar 2008 memang "disunat" dengan kisaran yang berbeda-beda di setiap wilayah

BACA JUGA: KPK Siap Tangani Laporan MK

Yakni antara Rp 60 juta hingga Rp 640 juta
"Jumlahnya tidak sama setiap polres," ucap Rahmat

BACA JUGA: Gaji TKI Malaysia Ditentukan Harga Pasar



Satu persatu mereka menerangkan bahwa pemotongan dana tersebut dilakukan oleh Bidkeu Polda Jabar yang saat itu dipimpin oleh Kombes Pol  Abdurahman PashaPara mantan kapolres itu pun mengaku bahwa mengetahui pemotongan tersebut setelah mendapatkan laporan dari Bendahara Satuan Kerja (Bensatker) masing-masing.

Arif Ontowiryo menerangkan bahwa pengucuran dana pengamanan itu dilakukan dalam empat tahapNah, pemotongan itu dilakukan saat pengucuran di tahap ke empatDia menjelaskan dalam kwitansi pengucuran dana tahap empat tertulis bahwa pihaknya mendapat bantuan dana Rp 1 miliar lebihNamun kenyataannya pihaknya hanya mendapat uang sejumlah Rp 455 juta"Kami akhirnya menandatanginya meskipun tidak sesuai," ucapnyaBahkan semua kapolres mengakui bahwa membuat laporan sesuai dengan kwitansi yang diterimaPadahal kondisi dilapangannya berbedaUntuk mensiasatinya, mereka memangkas berbagai hal untuk menyesuaikan dana yang kurang itu

Saat hakim anggota Artha Theresia menanyakan apakah penandatangan laporan keuangan yang tidak sesuai kenyataannya merupakan tindakan yang melanggar hukum, ketujuh kapolres itu pun ragu-ragu untuk menjawabnyaNamun saat terus didesak, akhinya para perwira menengah ini mengakui bahwa itu termasuk melanggar.

"Beruntung kalian tidak berada di sini," ucap Artha dengan nada ketus sambil menunjuk posisi duduk Susno Duadji sebagaiTentu saja para pengunjung sidang menertawakan ketujuh polisi ituArtha pun menyinggung mereka karena telah turut membantu melakukan pelanggaran dan bisa dijatuhi hukuman

Namun saat ditanya apakah, pemotongan itu dilakukan oleh Susno yang saat itu menjabat sebagai kapolda, ketujuhnya kompak menjawab tidak mengetahuinyaBahkan mereka mengaku sama sekali tidak pernah mendengar selentingan bahwa pemotongan itu merupakan perintah Susno(kuh)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pemerintah Dinilai Inkonsistensi Berantas Korupsi


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler