Anggap Mendesak Qanun Pakaian Ketat

Sabtu, 25 September 2010 – 07:59 WIB

JULOK -- Wacana perlunya ada Pemkab Aceh Timur membuat qanun khusus pakaian ketat, terus bergulirQanun itu dianggap efektif sebagai payung hukum upaya menegakkan Syariat Islam (SI) di Aceh umumnya dan Aceh Timur khususnya.

"Memang kita tahu bahwa qanun SI sudah ada di Aceh secara umum, tapi tidak salah jika secara khusus lagi, pemkab Aceh Timur membuat qanun tersendiri untuk mendukung dan memperkuat qanun propinsi tersebut," ujar Anggota DPRK Aceh Timur dari Partai Aceh, Abdul Hamid, kepada Rakyat Aceh (grup JPNN), Jumat (24/9)

BACA JUGA: Wagub Jabar: Masyarakat Jangan Terpancing Isu



Disebutkan, adanya qanun akan menunjukkan kosistensi dan komitmen pemkab Aceh Timur atas tegaknya Syariat Islam di Aceh
"Seperti contoh di Aceh Barat, apa yang telah dilakukan di wilayah itu sangat membawa dampak bagi daerah tersebut," ucapnya.

Dia katakan, saatnya sekarang ini qanun dimaksud dibuat

BACA JUGA: Giliran RSUD Timika Kehabisan Stok Obat

"Kalau tidak sekarang memulai, kapan lagi, karena sedang dalam bingkai Syariat Islam
Kalau nanti kebijakan Negara ini dirubah lagi? Artinya bila pemberlakuan SI di Aceh dicabut, maka peluang bagi masyarakat Aceh untuk memperbaiki diri sudah semakin kecil

BACA JUGA: Sengketa Tapal Batas, Berujung ke Polisi

Saat waktu diberi peluang tidak mau merubah, konon lagi tidak diberi peluang," bebernya.

Dia mengakui, saat ini generasi Aceh lagi sedang mengikuti trend pakaian ketat, yang memperlihatkan semua lekuk tubuhnyaDan trend ini sudah mulai merasuki generasi muda di gampung-gampung"Kalau beberapa tahun yang lalu hanya generasi Aceh yang bermukim di kota-kota," ucapnyaAbdul mengatakan, dirinya tak mau generasi muda Aceh hancur dalam berpakaian(ris/sam/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Warga Sebatik Ancam Jadi Warga Malaysia


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler