Kapolresta Sorong AKBP Drs Johannes Nugroho Wicaksono melalui Kasat Reskrim AKP Junov Siregar yang dikonfirmasi Kamis siang (23/9) membenarkan adanya laporan polisi tersebut
BACA JUGA: Warga Sebatik Ancam Jadi Warga Malaysia
Sesuai keterangan Lurah Klablim Petrus Panaonde, kejadian pembongkaran tugu ‘Selamat Datang di Kota Sorong itu terjadi di Jalan Sorong-Klamono Km 18BACA JUGA: HKBP Setujui Opsi Pemerintah
“Jadi keterangan korban (Pemkot) bahwa pelaku dan teman-temannya melakukan pengrusakan secara bersama-sama terhadap tugu tapal batas Kota dan Kabupaten Sorong yang terletak di Jalan Sorong-Klamono,” jelas Kasat Reskrim AKP Junov Siregar
Dengan dibongkarnya tugu ‘Selamat Datang di Kota Sorong’ itu, Pemkot merasa dirugikan kurang lebih Rp 150 Juta
BACA JUGA: 65 Mobil Mewah Bodong Disita Bareskrim
Menindaklanjuti kasus ini, Kasat Reskrim mengatakan pihaknya telah menyita barang bukti berupa 1 lembar foto tugu tapal batas yang dibongkarSedangkan para pelaku sendiri terancam dijerat dengan pasal 170 KUHP yakni melakukan pengrusakan terhadap barangUntuk kepentingan penyidik, dari laporan polisi tersebut, polisi akan memanggil dan memintai keterangan salah satu saksi berinisial OK yang merupakan pensiunan PNS dan beralamat di Jalan Sorong-Klamono“Setelah itu baru kami akan panggil dan mintai keterangan dari MR,” tandasnya.
Sementara itu menyikapi masalah tapal batas Kota dan Kabupaten Sorong, Kamis (23/9) kemarin, DPRD Kota Sorong menggelar rapat dan memutuskan membentuk panitia khusus (Pansus).
Ketua DPRD Kota Sorong, Wilson Reynold Jumame yang ditemui Radar Sorong (JPNN Grup) mengatakan bahwa pansus yang dibentuk itu terdiri dari utusan masing-masing fraksiMereka akan bekerja mengumpulkan bukti guna membantu tim yang telah dibentuk oleh Pemkot untuk mengikuti pertemuan yang akan digelar di Manokwari 28-29 September mendatang.
“Pansus ini dibentuk atas sikap dewan dalam melihat persoalan batas wilayah,” ujar Reynold Jumame
Dikatakan, Pansus yang dibentuk tersebut akan bekerja sesuai dengan perannya dan diharapkan dalam pertemuan di Manokwari nantinya dapat menghasilkan keputusan yang bisa diterima oleh semua pihak.
Dalam rapat pembentukan Pansus tersebut, anggota DPRD Kota Sorong Petrus Nauw mengusulkan kepada pimpinan rapat agar Pansus yang dibentuk tidak hanya membicarakan soal batas wilayah melainkan juga membicarakan terkait asst-aset lainnya“Pansus harus melibatkan tetua adat dan orang-orang yang tegas,”timpal anggota DPRD Kota Abdul Muthalib,SE.
Sementara itu, Tokoh Pemuda Papua, Agustinus Isir menyesalkan terjadinya sengeketa tapal batas antara Pemkot dan PemkabBahkan dengan tegas Agus mengatakan aset yang dipersoalkan kedua pemerintahan itu tidak masuk akal. Apalagi, hal yang diperebutkan adalah barang milik negara dan bukan untuk diperjualbelikan atau dipertentangkan
“Hanya masalah tapal batas saja, kok tidak bisa diselesaikan dengan duduk bersamaLebih baik mereka dua (walikota dan bupati, Red) bawa pulang penghargaan yang diterima dari Presiden itu kalau tidak bisa duduk bersama menyelesaikan dan membahas masalah asetPerlu tahu aset yang diperebutkan adalah aset negara dan bukan aset milik kerajaan sampai harus saling gontok-gontokan atau yang media bilang berperang,” tandasnya.
Lanjut dikatakan, jika masalah kedua pemerintah ini tidak diselesaikan dengan arif dan bijaksana yang ditakutkan menjadi korban adalah masyarakatBahkan Agus juga mengatakan kalau pemerintah saja sudah tidak klop bagaimana mau melayani masyarakat“ Masalah aset ini jangan sampai masyarakat yang dikorbankan, ini harus diselesaikan secepatnya secara baik,” ujarnya(boy/reg)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ketua Fraksi Golkar Banten Dibekuk
Redaktur : Tim Redaksi