JAKARTA -- Menkumham Patrialis Akbar menyambut positif keputusan Kejaksaan Agung yang mendeponeering perkara Bibit-Chandra dan menilai sebagai langkah yang tepatHal itu bertujuan, agar kinerja KPK dalam memberantas korupsi di Indonesia bisa berjalan dengan baik.
Menurut Menkumham, keputusan Deponeering yang diambil oleh Kejaksaan Agung, seperti sudah dipikir dengan matang dan tidak asal mengtambil keputusan
BACA JUGA: Zainuddin M.Z. Teladani Mbah Marijan
"Saya menilai langkah deponeering (pengesampingan perkara) itu sangat tepat dan tentu sudah dipikirkan dengan matang," kata Patrialis usai acara fun bike minggu (31/10) pagi.Patrialis juga sependapat dengan langkah yang diambil oleh Kejaksaan Agung, agar kinerja KPK bisa lebih focus dalam memberantas korupsi
Ia tidak khawatir tentang kemungkinan adanya penolakan dari DPR, terhadap langkah deponeering yang diambil Kejagung
BACA JUGA: Bernostalgia dengan Staf Khusus Presiden, Brigjen TNI Ahmad Yani Basuki
"Jaksa Agung memiliki otoritas untuk mengambil langkah itu," tegasnyaBACA JUGA: Anggap Pertanyaan Penyidik Terlalu Detil
BACA ARTIKEL LAINNYA... Rektor Wajib Masukkan Data ke BKN
Redaktur : Tim Redaksi