Anggap Tepat Deponeering Bibit-Chandra

Senin, 01 November 2010 – 06:36 WIB

JAKARTA -- Menkumham Patrialis Akbar menyambut positif keputusan Kejaksaan Agung yang mendeponeering perkara Bibit-Chandra dan menilai sebagai langkah yang tepatHal itu bertujuan, agar kinerja KPK dalam memberantas korupsi di Indonesia bisa berjalan dengan baik.

Menurut Menkumham, keputusan Deponeering yang diambil oleh Kejaksaan Agung, seperti sudah dipikir dengan matang dan tidak asal mengtambil keputusan

BACA JUGA: Zainuddin M.Z. Teladani Mbah Marijan

"Saya menilai langkah deponeering (pengesampingan perkara) itu sangat tepat dan tentu sudah dipikirkan dengan matang," kata Patrialis usai acara fun bike minggu (31/10) pagi.

Patrialis juga sependapat dengan langkah yang diambil oleh Kejaksaan Agung, agar kinerja KPK bisa lebih focus dalam memberantas korupsi
"Jadi saya sependapat dengan langkah Kejagung, agar kinerja KPK bisa maksimal," ucapnya.

Ia tidak khawatir tentang kemungkinan adanya penolakan dari DPR, terhadap langkah deponeering yang diambil Kejagung

BACA JUGA: Bernostalgia dengan Staf Khusus Presiden, Brigjen TNI Ahmad Yani Basuki

"Jaksa Agung memiliki otoritas untuk mengambil langkah itu," tegasnya
(mos)

BACA JUGA: Anggap Pertanyaan Penyidik Terlalu Detil

BACA ARTIKEL LAINNYA... Rektor Wajib Masukkan Data ke BKN


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler