Anggaran Jalan Trans Kalimantan Minim

Faroek Minta Perusahaan Tak Lewati Jalan Negara

Rabu, 28 Januari 2009 – 10:15 WIB

SAMARINDA – Anggaran untuk perbaikan dan pembangunan jalan trans Kalimantan sangat minimPasalnya, dari jumlah yang diusulkan Pemprov Kaltim tahun ini, tak sampai setengahnya disetujui pemerintah pusat.

Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kaltim Sulaiman Gafur mengatakan, dari Rp 1,2 triliun yang diajukan pemprov pada 2009, Kaltim hanya mendapat Rp 480 miliar untuk perbaikan jalan trans Kaltim.

“Memang sulit memperbaiki seluruh ruas jalan rusak di Kaltim

BACA JUGA: JPU Tuding Pengacara Biaskan Isu

Apalagi anggaran terbatas, sehingga tidak semuanya bisa diperbaiki,” ujarnya
Apalagi, anggaran itu tidak termasuk dana stimulan sehingga perbaikan jalan perlu ditenderkan

BACA JUGA: PN Jaksel akan Putus Sela Teroris Palembang

“Sampai saat ini, sudah beberapa proyek ditenderkan
Salah satunya perbaikan jalan Bontang – Sengata,” sebutnya.

Terpisah, Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) dan Kimpraswil Kaltim Husinsyah menjelaskan, beberapa proyek yang ditenderkan itu adalah ruas jalan Bontang – Sengata – Muara Wahau

BACA JUGA: Bus Kramat Jati Masuk Jurang

Untuk Bontang – Sengata yang panjangnya 63 km, tahun ini pemprov menyediakan Rp 20 miliarSedangkan Sengata – Muara Wahau sepanjang 200 km dianggarkan Rp 16 miliar.

“Sedangkan ruas jalan ke perbatasan Malaysia, yakni Simanggaris, dianggarkan Rp 150 miliarUntuk tahun anggaran ini, sebagian besar anggaran telah ditenderkan,” terang Husinsyah.

Harus Peduli
Menanggapi banyaknya kerusakan jalan, Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak meminta agar kendaraan besar milik perusahaan tambang tidak melewati jalan negara“Selama ini, kerusakan jalan lantaran dilewati kendaraan milik perusahaanKalau memang seperti itu, saya akan minta pengusaha tidak melewati jalan negara, silakan bangun jalan sendiri,” terangnya.

Faroek menilai, pemerintah telah mengeluarkan anggaran besar untuk pembangunan dan pemeliharaan jalanNamun menurutnya, sumbangsih perusahaan tambang yang merusak jalan tersebut belum sebanding dengan kerusakan yang ditimbulkan.

“Contohnya jalan akses menuju SangasangaBanyak kendaraan besar yang melintas jalan milik provinsi ituSaya minta perusahaan lebih peduli pada kondisi jalan sebagai salah satu fasilitas publik,” terangnya.

Terkait hal tersebut, Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Kutai Kertanegara M Aswin mengutarakan, pemkab telah meminta kepada perusahaan pertambangan yang mengangkut batu bara memperbaiki jalan yang sering dilewati“Kami menghimbau perusahaan memperbaiki jalan yang dilewatinya, meski bentuknya hanya melalui dana comdev (community development, Red.),” bebernya.

Namun demikian, Aswin mengakui, belum ada sanksi yang diberikan kepada perusahaan yang tidak melaksanakan imbauan itu“Ini lantaran sifatnya hanya imbauanMungkin jika terbukti ada perusahaan yang merusak jalan dan tidak memperbaikinya, kami bisa tidak memperpanjang izin perusahaan,” ungkapnya.

Seperti diwartakan sebelumnya, kerusakan jalan terutama di wilayah utara Kaltim makin parahTerutama rute Samarinda – Berau yang panjangnya sekitar 700 km.(kpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Tornado Macet, 30 Penumpang Terjebak Dua Jam


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler