JAKARTA -- Mendagri Gamawan Fauzi mengintruksikan kepada seluruh pemda agar segera mengeluarkan anggaran untuk 192 panwas yang sudah disahkan pembentukannya oleh Mahkamah Konstitusi (MK)Secara resmi, mendagri dalam waktu dekat akan mengeluarkan surat edaran kepada daerah agar menghentikan polemik sah tidaknya pembentukan panwas dimaksud.
"Sudah boleh mencairkan uang untuk panwas yang sudah diakui oleh keputusan MK tersebut
BACA JUGA: Ketua Bawaslu Merasa Dapat Hadiah
Yang belum terbentuk tentu dengan aturan itu, harus ditaatiBACA JUGA: Izin Atasan Bukan Syarat Mutlak
Yang dimaksud Gamawan adalah, bagi 52 panwas yang belum terbentuk, prosesnya harus mengikuti keputusan MK, yakni KPUD tidak punya kewenangan mengajukan calon ke Bawaslu.Gamawan mengatakan, dengan keluarnya putusan MK mengenai panwas ini, maka nyaris sudah tidak ada masalah lagi persoalan krusial menghadapi pelaksanaan pilkada di 244 daerah tahun ini
BACA JUGA: Andi Nurpati: Alhamdulillah
"Pengawasnya juga sudah tidak ada masalah," cetusnya.Mantan gubernur Sumbar itu juga mengimbau agar proses rekrutmen keanggotaan panwas oleh DPRD di sejumlah daerah dihentikan saja"Jangan dengan adanya keputusan ini, masih jalan terus proses pembentukan panwas oleh DPRD, " ujarnyaDitanya mengenai sikap KPU yang masih mempersoalkan putusan MK dan menggelar pleno, menurut Gamawan, mestinya tidak perlu ada pleno-plenoan lagi"Dengan begini sudah selesai dan finalTidak perlu lagi diplenokan," ujarnya(sam/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Aparatur Diminta Jaga Netralitas
Redaktur : Soetomo Samsu