Anggaran Panwas Harus Segera Cair

Jumat, 19 Maret 2010 – 17:46 WIB

JAKARTA -- Mendagri Gamawan Fauzi mengintruksikan kepada seluruh pemda agar segera mengeluarkan anggaran untuk 192 panwas yang sudah disahkan pembentukannya oleh Mahkamah Konstitusi (MK)Secara resmi, mendagri dalam waktu dekat akan mengeluarkan surat edaran kepada daerah agar menghentikan polemik sah tidaknya pembentukan panwas dimaksud.

"Sudah boleh mencairkan uang untuk panwas yang sudah diakui oleh keputusan MK tersebut

BACA JUGA: Ketua Bawaslu Merasa Dapat Hadiah

Yang belum terbentuk tentu dengan aturan itu, harus ditaati
Jadi tidak ada lagi wacana ini itu di daerah," ujar Mendagri Gamawan Fauzi di Jakarta, Jumat (19/3)

BACA JUGA: Izin Atasan Bukan Syarat Mutlak

Yang dimaksud Gamawan adalah, bagi 52 panwas yang belum terbentuk, prosesnya harus mengikuti keputusan MK, yakni KPUD tidak punya kewenangan mengajukan calon ke Bawaslu.

Gamawan mengatakan, dengan keluarnya putusan MK mengenai panwas ini, maka nyaris sudah tidak ada masalah lagi persoalan krusial menghadapi pelaksanaan pilkada di 244 daerah tahun ini
Terlebih, lanjutnya, persoalan kesiapan anggaran juga sudah beres

BACA JUGA: Andi Nurpati: Alhamdulillah

"Pengawasnya juga sudah tidak ada masalah," cetusnya.

Mantan gubernur Sumbar itu juga mengimbau agar proses rekrutmen keanggotaan panwas oleh DPRD di sejumlah daerah dihentikan saja"Jangan dengan adanya keputusan ini, masih jalan terus proses pembentukan panwas oleh DPRD, " ujarnyaDitanya mengenai sikap KPU yang masih mempersoalkan putusan MK dan menggelar pleno, menurut Gamawan, mestinya tidak perlu ada pleno-plenoan lagi"Dengan begini sudah selesai dan finalTidak perlu lagi diplenokan," ujarnya(sam/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Aparatur Diminta Jaga Netralitas


Redaktur : Soetomo Samsu

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler