jpnn.com, JAKARTA - Penyelenggaraan Pemilu 2019 bakal menyedot dana APBN yang cukup besar, setidaknya jika dibandingkan dengan 2014. Dari asumsi sementara, potensi kenaikannya bisa mencapai 50 persen.
Ketua KPU Arief Budiman menyatakan, dana untuk membiayai Pemilu 2019 diajukan dalam dua tahun anggaran.
BACA JUGA: Disiapkan Rp 2,5 M untuk 1.710 Guru Ngaji
Yakni 2018 dan 2019. Untuk sementara, KPU baru mengajukan Rp 15,2 triliun. Dana sebesar itu digunakan untuk membiayai tahapan yang berlangsung pada 2018.
Untuk tahun anggaran 2019, pihaknya masih menunggu finalisasi desain kepemiluan yang dibahas dalam RUU Pemilu. Namun, besarnya dipastikan jauh di bawah anggaran 2018. ’’Mungkin setengahnya,’’ kata mantan ketua KPU Jawa Timur tersebut.
BACA JUGA: Marwan Optimistis PKB Bisa Tembus 3 Besar Jawara Pileg 2019
Dengan asumsi itu, total anggaran Pemilu 2019 sekitar Rp 22 triliun. Artinya, ada lonjakan cukup signifikan dari total pembiayaan Pemilu 2014 yang hanya menghabiskan Rp 16 triliun.
Arief menilai, hal itu sangatlah wajar. Sebab, selain inflasi, desain kepemiluan yang disusun memang berubah.
BACA JUGA: Mau Jadi Caleg? Silakan Coba Daftar di PKB...
Dia mencontohkan alat peraga kampaye. Pada pemilu mendatang, sebagian pengadaannya dibiayai negara yang anggarannya dikelola KPU. Berbeda halnya dengan Pemilu 2014 yang produksi alat peraganya tidak ditanggung negara.
Alumnus SMA Negeri 9 Surabaya itu menjelaskan, anggaran 2018 lebih besar karena banyak tahapan inti yang dilakukan pada tahun tersebut.
Mulai pemutakhiran data pemilih, pancalonan legislatif maupun presiden, sosialisasi, kampanye, hingga persiapan sebagian kebutuhan pemungutan suara. ’’Khusus logistik pemungutan suara sebagian besar ada di anggaran 2019,’’ terangnya.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi II Lukman Edy mengatakan, anggaran pemilu Rp 15 triliun itu cukup besar, apalagi hanya membiayai tahapan selama 2018.
’’KPU harus bisa menjelaskan peruntukan anggaran tersebut,’’ ucap politikus PKB itu saat ditemui di gedung DPR.
Penjelasan detail tersebut akan diminta DPR pada rapat konsinyering. Jika ada yang tidak jelas, komisi II tidak mungkin menyetujui.
Dari anggaran itu, lanjut dia, bisa saja hanya setengah yang disetujui. ’’Kita lihat nanti. Anggaran itu besar sekali,’’ imbuhnya. (far/lum/c19/fat)
Anggaran Pemilu 2019
Diajukan untuk tahun anggaran 2018: Rp 15 triliun
Diajukan untuk tahun anggaran 2019: Perkiraan Rp 7 triliun
Perkiraan total dana: Rp 22 triliun
Aktivitas yang Menyedot Dana Besar
Verifikasi partai politik
Membayar honor panitia pemilihan kecamatan/panitia pemungutan suara (PPK/PPS)
Pemutakhiran data pemilih
Anggaran pencalonan
Anggaran supervisi ke daerah
Mencetak alat peraga kampanye
Melakukan sosialisasi ke pemilih
Menggelar bimbingan teknis petugas
Mencetak logistik pemungutan suara
Anggaran sengketa pencalonan dan hasil pemungutan
BACA ARTIKEL LAINNYA... Rapat Pansus RUU Pemilu Bahas 5 Isu Krusial Ditunda Lagi
Redaktur & Reporter : Soetomo