JAKARTA-Pakar ekonomi dari Universitas Gadjah Mada Yogyakarta, Anggito Abimanyu mengaku heran dengan keberatan pemerintah akan RUU Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS)Akibatnya, penetapan UU BPJS yang harusnya sudah dilakukan selambat-lambatnya dua tahun setelah UU SJSN ditelorkan hingga sekarang tetap molor.
"Saya tidak mengerti kenapa kok pemerintah terkesan membuat penetapan UU BPJS jadi molor
BACA JUGA: Jajaran Menteri Tak Terima Disebut Berbohong
Saya juga heran, kalau Menkeu bilang dengan adanya BPJS akan mengganggu fiskal kitaDitegaskannya, BPJS tidak akan mengganggu posisi fiskal negara
BACA JUGA: Kuorum Hak Menyatakan Pendapat 2/3 DPR
Sebab, modal awalnya sudah ada dan tinggal ditetapkan sajaBACA JUGA: Gayus Tersangka Pemalsuan Paspor
Kan badan pengelola asuransinya sudah ada, modalnya juga ada, jadi tinggal ditetapkan saja apakah BPJS jangka pendek atau jangka panjang," cetusnya.Akan berbeda bila pemerintah ingin ada BPJS baruKarena pemerintah harus menetapkan modal awal yang diambil dari dana APBNTapi itu juga tidak akan berpengaruh besar pada fiskal, lantaran setiap peserta diwajibkan mengiur.
"Yang perlu saya tegaskan di sini, BPJS harus ada dan harus jalanPemerintah kita tidak ada badan untuk mengurus jaminan sosialItu sebabnya pemerintah was-was bila akan mengeluarkan kebijakan tidak populer seperti menaikkan BBM, TDL, dll," tuturnya.
Hanya saja Anggito meminta, bila BPJS telah terbentuk, pemerintah tidak membebankan dengan deviden dan bayar hutang"Jangan sampai pemerintah meminta deviden, apalagi sampai bayar hutang dari uang iuran peserta jaminan sosialKarena itu sama saja dengan mendzolimi rakyat," pungkasnya(Esy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pengamat: Jaminan Sosial Juga untuk WNA
Redaktur : Tim Redaksi