JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini batal memeriksa Kepala Badan Kebijakan Fiskal Depkeu, Anggito Abimanyu sebagai saksi untuk tersangka dugaan suap dana stimulus pembangunan dermaga dan pelabuhan di Indonesia Timur Abdul HAdi DjamalAnggito yang disebut oleh Abdul Hadi ikut dalam pertemuan di Four Season Hotel itu kini tengah berada di London, Inggris karena termasuk dalam delegasi Indonesia pada pertemuan G-20.
Juru bicara KPK, Johan Budi mengatakan,Anggito telah melayangkan surat ke KPK
BACA JUGA: Lukisan Anak Indonesia Raih Tiga Medali di Jepang
"Isi suratnya tentang permintaan agar pemeriksaan dijadwal ulang karena dia sedang ada tugas penting," ujar Johan di KPK, Rabu (2/4).Karenanya, imbuh Johan, KPK akan menjadwal ulang pemeriksaan sesuai permintaan Anggito
BACA JUGA: Adrianus Meliala: Polda Lebih Tahu
Alasannya, hal itu tergantung penyidik KPK.Dihubungi terpisah, wakil ketua KPK M Jasin mengatakan, meski pemeriksaan atas Anggito akan dijadwal ulang namun hingga saat ini KPK juga belum mengirim surat perihal jadwal pemeriksaan yang baru
Lebih lanjut Jasin menambahkan sekalipun dua nama yang masuk daftar saksi yakni Anggito Abimanyu dan Jhonny Allen Marbun minta pemeriksaan diundur, namun KPK tetap serius menindaklanjuti pengungkapan kasus dugaan suap tersebut
BACA JUGA: Bila Diminta, Mabes Polri Siap Bantu Polda Sumut
KPK, kata JAsin, memang memerlukan beberapa klarifikasi dari sejumlah saksi termasuk Anggito dan Jhonny Allen"Tentunya klarifikasi ini disertai dengan pemanggilanKita koordinasi dulu secara solid," bebernya.Lantas bagaimana dengan politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Rama Pratama yang juga turut disebut Abdul HAdi terlibat dalam pertemuan lobi? Jasin tidak secara tegas tentang perlu ataupun tidaknya Rama diperiksa"Saya hanya bisa katakan tidak tertutup kemungkinan (memeriksa Rama)," tukasnya.(ara/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Walhi: Menteri PU dan Gubernur Banten Paling Bertanggungjawab
Redaktur : Tim Redaksi