Menurut Anggodo, dirinya memberikan uang sekitar Rp 4,15 miliar kepada Ary Muladi
BACA JUGA: Izin Hadiri HUT Bekasi, Mochtar Cs Dikawal Polisi
Tahap pertama sekitar Rp 3,75 miliar, lalu berikutnya Rp 400 jutaSejumlah uang yang diberikan itu, jelas Anggodo, nilainya sesuai permintaan Ary Muladi
BACA JUGA: Kinerja Agraria Pemerintahan SBY Lebih Sukses
Berharap ada kelonggaran proses hukum kasusnya, dana sebesar tersebut disanggupi dan dianggap tidak masalah.Kepercayaan kepada Ary Muladi, jelas Anggodo pula, karena ia dipandang memiliki kedekatan dengan pejabat di KPK
BACA JUGA: Biaya Pengacara Gratis Bagi Masyarakat Miskin
Saya sering ketemu dia di perusahaan Anggoro," paparnya.Dikatakan Anggodo soal Ary Muladi "membantu", bukanlah dalam konteks kerja perusahaanMelainkan, semata dalam kasus yang sedang dihadapi PT Masaro dalam proyek pengadaan SKRT di Kemenhut.
Total uang yang dimintakan KPK, sebagaimana disebutkan Ary Muladi, ujar Anggodo, jumlahnya adalah Rp 12 miliarTahapan demi tahapan kucuran pun dijalankan, dengan harapan ada kelonggaran dari KPK, termasuk pencabutan cekal terhadap Anggoro.
Makanya, kata Anggodo lagi, miliaran uang yang dimintakan dengan mengatasnamakan permintaan Antasari Azhar, Chandra Hamzah, Bibit S Rianto dan Ade Raharja, disetujui begitu saja oleh pihak Anggoro melalui adiknya Anggodo"Semuanya memang belum dikucurkan ke Ary Muladi," tandasnya.
Sidang dengan terdakwa Ary Muladi yang dimulai sekitar pukul 10.00 WIB, dengan agenda pemeriksaan saksi itu, hingga kini masih berlangsungAry sendiri didakwa jaksa karena dianggap menghalangi pemeriksaan kasus korupsi, dengan mencoba untuk menyuap pejabat KPK.
Pertanyaan demi pertanyaan majelis hakim dijawab lancar oleh Anggodo, terpidana yang hukumannya semakin berat di tingkat Kasasi MA tersebutMengenakan batik cokelat muda, pria yang rambutnya sudah memutih itu terlihat santai memberi keteranganSementara terdakwa Ary Muladi, yang juga menggunakan batik berwarna gelap, menyimak seksama keterangan Anggodo(mur/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Wartawan Ikut Nikmati Bocornya APBD Langkat
Redaktur : Tim Redaksi