Izin Hadiri HUT Bekasi, Mochtar Cs Dikawal Polisi

Selasa, 15 Maret 2011 – 10:01 WIB
JAKARTA - Walikota Bekasi non-aktif, Mochtar Mohammad, Selasa (15/3), izin ke KPK untuk menghadiri salah satu acara HUT yang digelar di Kota BekasiBersama dua pejabatnya yang juga berstatus tahanan, pagi ini mereka diantar menuju tempat kegiatan di kota yang pernah dipimpinnya tersebut.

Meninggalkan Gedung KPK, di Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Mochtar Mohammad, mantan Sekko Bekasi Tjandra Utama Effendi, serta mantan Kepala Inspektorat Kota Bekasi Heri Lukmantohari, berangkat dengan dua mobil tahanan KPK

BACA JUGA: Kinerja Agraria Pemerintahan SBY Lebih Sukses

Sebanyak 10 anggota polisi ikut serta bersama rombongan mantan orang penting di Kota Bekasi itu.

Entah kebetulan atau tidak, ketiganya tampak kompak dengan kostum yang digunakan
Semuanya mengenakan baju dengan warna dominan merah marun, walaupun masing-masing motif pakaiannya berbeda

BACA JUGA: Biaya Pengacara Gratis Bagi Masyarakat Miskin

"Mau jalan-jalan dulu," ujar Mochtar Mohammad, sembari tersenyum.

Mochtar memang tidak merinci di mana tempat yang bakal dituju dan siapa penyelenggara kegiatan HUT Kota Bekasi tersebut
Sementara, kalau mengacu pada jadwal Pemko Bekasi, acara ulang tahun sudah mereka gelar pada pekan lalu - tanpa kehadiran sang Walikota

BACA JUGA: Wartawan Ikut Nikmati Bocornya APBD Langkat

"Mungkin ada undangan khusus acara HUT yang digelar kerabat Babe MM (Mochtar Mohammad, Red) di Bekasi," bisik salah seorang yang berada di KPK berkomentar.

Meski sudah lebih dua bulan ditahan, wajah Mochtar tetap saja terlihat cerahDengan gayanya yang khas, pria tambun berkulit terang dan selalu mengenakan kopiah ini, lebih banyak menebar senyum ketimbang berbicara mengenai kasusnya"SudahlahCerita yang lain saja," ungkapnya, saat ditanya tentang kapan kasusnya akan disidangkan.

Mochtar dijadikan tersangka oleh KPK karena diduga terlibat kasus korupsi APBD Kota BekasiSebagai Walikota, dirinya disangka melakukan penyimpangan keuangan dalam pengelolaan anggaran daerah"Padahal sejumlah laporan pertanggungjawaban kegiatannya ada," jelas Sira Prayua, kuasa hukum Mochtar pula, meyakinkan bahwa kliennya tidak melakukan perbuatan melawan hukum seperti yang disangkakan KPK(mur/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Polda Dekat Pantai Harus Waspada


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler