Anggodo Sakit, Batal Hadiri Sidang

Selasa, 04 Mei 2010 – 10:00 WIB
JAKARTA- Anggodo Widjojo dipastikan tidak bisa hadir di Persidangan Perdana di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Rabu (4/5)Menurut pengacaranya, Bonaran Situmeang, adik buron Anggoro Widjojo yang sempat menghebohkan dunia hukum Indonesia lantaran sanggup mengatur aparat hukum untuk mengkriminalisasi pimpinan KPK itu, dinyatakan sakit migran.

Bonaran menyebutkan Anggodo sudah lama menerita Migran

BACA JUGA: Dudhie Siapkan Kejutan dalam Nota Pembelaan

Namun, penyakit itu tiba-tiba saja menghinggapi Anggodo sejak Senin (3/5) malam
Bonaran menyebutkan bahwa penyakit Migran itu timbul lantaran ada urat yang ketarik.

"Sekarang ini, dirinya (Anggodo-red) sedang diperiksa dokter di LP Cipinang," terang Bonaran, Rabu (4/5), di PN Tipikor.

Bonaran menyatakan, alasan sakit yang diderita adalah penyebab utama ketidakhadiran kliennya

BACA JUGA: Kondisi Belum Prima, Ismeth Siap Didakwa

"Tidak ada alasan lain apapun, apalagi untuk menunggu SKPP," tegasnya.

Anggodo widjojo adalah tersangka kasus dugaan upaya penyuapan dan menghalangi penyidikan perkara korupsi sistem komunikasi radio terpadu yang ditangani KPK
Anggodo sebagai tersangka dan terjerat pasal 15 dan atau pasal 21 UU nomor 31 tahun 1999 juncto pasal 55 ayat 1 kitab Undang-undang hukum pidana.(oji/pra/jpnn)

BACA JUGA: Hari Ini Sidang Perdana Anggodo

BACA ARTIKEL LAINNYA... Djoko Santoso Larang Tentara Sakit


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler