BACA JUGA: Hari Ini Sidang Perdana Anggodo
Namun pada persidangan hari ini Ismeth sudah siap sepenuhnya menghadapi dakwaan jaksa.Tim penasehat hukum Ismeth Abdullah mengungkapkan, meski kondisi kesehatan Ismeth belum sepenuhnya baik, namun Ismeth sudah siap menghadapi pembacaan surat dakwaan
"Pak Ismeth sudah siap karena memang ingin secepatnya diadili agar perkaranya cepat tuntas
BACA JUGA: Djoko Santoso Larang Tentara Sakit
Soal kondisi kesehatan ya mungkin sekarang sudah lebih baik, tetapi kan namanya faktor usia membuat kondisi kesehatan naik turunDalam kesempatan itu Tumpal juga menyatakan, baik Ismeth maupun tim penasehat hukum semakin percaya diri dengan dakwaan yang disusun Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK
BACA JUGA: Tekankan Kejujuran dan Integritas Hakim
Pasalnya, kata Tumpal, ada ketidakcermatan JPU dalam menyusun surat dakwaan.Dipaparkannya, jika dalam surat dakwaan Ismeth dituduh memperkaya diri maka tidak ada sesenpun aliran dana ke mantan Ketua Otorita Batam ituDemikian pula jika dalam dakwaan Ismeth dituduh menyalahgunakan kewenangan ataupun jabatan, maka tidak ada satupun perintah agar panitia pengadaan memilih PT Satal Nusantara menjadi rekanan Otorita.
Tumpal menunjukkan contoh ketidakcermatan lainnya dalam surat dakwaan itu terkait dimasukkannya pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP (perbuatan turut serta atau bersama-sama)Tumpal menegaskan bahwa tidak ada hubungan yang intens antara Ismeth dengan Hengky Samuel Daud sehingga terjadi korupsi dalam pengadaan damkarMenurut Tumpal, pengadaan damkar sudah jelas diserahkan ke panitia pengadaan di OB yang sudah terbiasa dalam proses pengadaan barang.
Selain itu, kata Tumpal KPK tidak menunjukkan adanya persekongkolan antara Ismeth dengan Hengky Samuel Daud"Apa iya kalau orang ketemu saat kondangan dianggap sebagai tindak kejahatan? Tidak ada pertemuan antara Pak Ismeth dan Hengky Daud secara intensif untuk mengarah-arahkan perngadaan damkar," tukasnya.
Karenanya Tumpal menyebutnya sebagai bentuk ketidakcermatan JPU dalam menyusun dakwaan"Karena itu kita pasti mengajukan eksepsi," tukasnya.(ara/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... DPR Dituding jadi Pusat Kisruh Politik
Redaktur : Antoni