"Kita tidak pernah mencatut nama presiden," Kata Anggodo, melalui kuasa hukumnya Bonaran Situmeang, di Bareskrim, Mabes Polri, Jumat (30/10) siang.
Dijelaskan, jikapun ada rekaman pembicaraan via telepon tersebut merupakan, percakapan mengenai permohonan perlindungan hukum terhadap kliennya kepada presiden
BACA JUGA: Kasus Bibit dan Chandra Melebar ke Wilayah Sosial
Hanya saja, tambahnya transkrip yang beredar disejumlah media tak ditampilkan secara utuh.Lalu bagaimana rekaman pembicaraan dengan mantan Jaksa Agung Muda Intelejen Wisnu Subroto, yang juga disebut dalam transkrip? Menanggapi hal ini Bonaran mengakui adanya percakapan
"Pak Anggodo hanya berkonsultasi," ucapnya.
Sementara itu, terkait nama Wakajagung Abdul Hakim Ritonga, Anggodo sendiri menjawab, mengenal jaksa yang disebut dalam transkrip itu.
Dijelaskan, hubungannya dengan Ritonga, hanya sebatas pertemanan biasa
BACA JUGA: SBY Anggap Biasa Penahanan Bibit dan Chandra
"Masa, hanya berteman saja salah," ujar pria sipit ini.Ia mengaku pernah berbicara dengan Ritonga, tentang kasus yang menjerat kakaknya Anggoro Widjojo.
"Empat bulan ini saya capek (menhadapi perkara ini)," keluhnya.
Lalu bagaimana komuinikasi anda dengan Anggoro? "Empat bulan ini saya nggak ketemu dan gak kontak Anggoro," imbuhnya.
Sebagai gambaran kasus ini merupakan buntut dari penetapan tersangka pimpinan KPK non aktif Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah
BACA JUGA: SBY Diminta Cari Solusi bagi Masjid al-Aqsha
Kasus ini menyeret nama Anggoro Widjojo yang kini sedang buron.(zul/JPNN)BACA ARTIKEL LAINNYA... KPK Jadi Jaminan Penangguhan
Redaktur : Tim Redaksi