JAKARTA – Badan Anggaran (Banggar) DPR RI meminta kejelasan tentang fungsi kedudukan dan kewenangannya, agar tidak selalu disalahkan dalam mengambil keputusan soal anggaranAnggota Banggar khawatir diperiksa kembali oleh aparat penegak hukum terkait keputusan yang diambil.
“Yang penting ada satu klarifikasi jelas kemudian sampai pada satu kesimpulan tentang fungsi, kedudukan wewenang secara jelas
BACA JUGA: Putusan MK, Masyarakat Adat Geser Peran MRP
Supaya kami selaku anggota dan pimpinan di Banggar ketika mengambil keputusan tidak was-was bakalan menjalani pemeriksaan terkait keputusan-keputusan yang kita ambil,” kata Wakil Ketua Banggar DPR RI, Tamsil Linrung, Kamis (29/9), di Jakarta kepada pers.Politisi PKS itu menegaskan, apa yang diputuskan selama ini tentunya bersama-sama dengan pemerintah
BACA JUGA: Mogok Bahas Anggaran, Kader Demokrat Terancam Sanksi
Jika itu dituruti, katanya, maka sama saja Banggar menjadi stempel pemerintah.“Padahal, tidak semua yang kita putuskan harus berdasarkan nota keuangan pemerintah,” ujarnya. Dijelaskan Tamsil, kalau sudah diputuskan bersama-sama lalu ditandatangai oleh menteri keuangan, Bank Indonesia serta seluruh anggota Banggar, maka itu sudah resmi menjadi Undang-undang.
“Kalau ada satu pihak tidak setuju itu tidak bisa jalan karena tidak ada hak veto dalam Undang-undang itu,” katanya
BACA JUGA: Wantimpres Usulkan Gubernur Ditetapkan Saja
Begitu juga, tegasnya, kalau DPR tidak setuju juga tidak bisa jadi UU.“Maka dari itu butuh persetujuan dari kedua belah pihak,” katanyaJika ada salah satu unsur yang tidak setuju maka nanti akan memberikan catatan dalam kesimpulan panja“Kesimpulan panja merupakan bagian yang terpisahkan dari Undang-undang,” tegasnya(boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pramono Puji Cara Polisi Tangani Kasus Century
Redaktur : Tim Redaksi