JAKARTA - Dewan Pertimbangan Presiden (Watimpres) mengusulkan kepada Presiden untuk mengevaluasi pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada)Watimpres menganggap penetapan kepala daerah setingkat Gubernur dan wakil gubernur lebih baik dilakukan oleh DPRD daripada harus melakukan tahapan Pemilukada.
‘’Bukan dikembalikan ke DPRD, tapi apakah tidak lebih baik? Itu kan tidak melanggar konstitusi,’’ kata anggota Dewan Pertimbangan Presiden Wantimpres Ryaas Rasyid usai pertemuan dengan Presiden SBY di Kantor Presiden, Rabu (28/9).
Namun, kata Ryaas, Presiden SBY masih belum memberikan tanggapannya.’’Belum ditanggapi, baru diskusi terbatas
BACA JUGA: Pramono Puji Cara Polisi Tangani Kasus Century
Karena inikan menyangkut perubahan format,’’ katanya.Di tempat yang sama, Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi membenarkan perihal usulan Watimpres tersebut
‘’Saya sebenarnya ingin cepat
BACA JUGA: Politisi PKS Pertanyakan Komitmen SBY soal HAM
Tapi keputusan itu tidak mungkin bisa secepatnyaBACA JUGA: Rekomendasi DPR Diabaikan, SBY Dituding Lakukan Penghinaan
Nanti baru keluar amanat presidennya apakah saran ini diterima atau tidak,’’ kata MendagriMeski Presiden SBY belum memberikan jawaban, namun sebagai Mendagri mengaku bisa memahami usulan WantimpresAda tiga alasan Gamawan menyetujui usulan Watimpres.
Pertama, karena Gubernur adalah wakil pemerintah pusat di daerahArtinya Gubernur adalah perpanjangan tangan pemerintah pusat di daerahKedua, kewenangan Gubernur tidak seluas kewenangan Bupati dan WalikotaAlasan ketiga adalah pemilihan langsung Gubernur sangat mahal karena meliputi Kabupaten dan Kota di wilayah kerjanya.
‘’Tanpa mengurangi nilai demokrasi, pesan UUD itukan dipilih secara demokratis dan tidak dinyatakan bahwa (demokratis) itu dipilih langsungItulah pertimbangan kita, diusulkan kepada Presiden dan sejalan dengan pemikiran Wantimpres,’’ kata Gamawan.
Selain itu dari evaluasi Mendagri atas pelaksanaan pemilihan Gubernur selama ini, sering terjadi ketidakcocokan antara Gubernur terpilih dengan Wakil Gubernur terpilihKonsisi itu pun berakibat pada kinerja aparat birokrasi.
‘’Yang kasihan itu birokrasi, dia mau loyal kepada siapa? oleh karena itu kita mengusulkan wakil kepala derah itu diusulkan oleh kepala derah terpillihUUD tidak menyebutkan wakil gubernur. Jadi itu (dipilih DPRD) menurut saya, cukup Gubernur saja,’’ kata Gamawan.(afz/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... PKB Yakin Jatah Menterinya tak Dipangkas
Redaktur : Tim Redaksi