Mogok Bahas Anggaran, Kader Demokrat Terancam Sanksi

Kamis, 29 September 2011 – 17:33 WIB

JAKARTA – Partai Demokrat akan meminta penjelasan dari anggotanya yang duduk di Badan Anggaran DPR terkait dengan aksi tidak melanjutkan pembahasan RAPBN 2012Hal itu dikatakan Wakil Sekretaris Jendral (Wasekjen) Partai Demokrat, yang juga Anggota Komisi III DPR RI, Saan Mustofa kepada pers, di Jakarta, Kamis (29/9)

BACA JUGA: Wantimpres Usulkan Gubernur Ditetapkan Saja



“Kalau sikap anggota Partai Demokrat yang ada di Banggar tidak boleh memboikot pembahasan anggaran
Nanti kita akan minta penjelasan dari mereka anggota banggar (dari Partai Demokrat),” kata Saan.

Soal apakah nanti para Anggota Banggar dari Partai Demokrat akan diberikan sanksi, menurut Saan, sampai saat ini belum ada pembahasan soal itu

BACA JUGA: Pramono Puji Cara Polisi Tangani Kasus Century

“Tapi, secepatnya kita akan meminta penjelasan dari mereka,” tegasnya.

Dia juga menjamin, komposisi Partai Demokrat di Badan Anggaran tidak akan berubah
“Saya berharap Banggar bisa menyelesaikannya hingga Oktober

BACA JUGA: Politisi PKS Pertanyakan Komitmen SBY soal HAM

Dan sampai saat ini, saya masi menunggu hasil rapat konsultasi,” kata Saan.

Sebelumnya Partai Amanat Nasional (PAN), juga akan mengambil langkah tegas jika ada nggotanya yang mencoba ikut-ikutan melakukan mogok membahas anggaran RAPBN 2011"Akan kita tindak kalau ada yang tidak meneruskan itu (pembahasan anggaran)," tegas Ketua Umum PAN, Hatta Rajasa, di Jakarta, Selasa (27/9) kepada JPNN.

Seperti diketahui, Banggar mengembalikan pembahasan RAPBN 2012 kepada pimpinan DPR RI, setelah badan itu diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pekan laluBanggar dianggap tersinggung, karena materi pemeriksaan KPK sudah menjurus kepada prosedural anggaran di BanggarNamun, Banggar membantah mogokBanggar pun menulis surat ke pimpinan DPRRencananya, pimpinan DPR akan memanggil KPK, Kejaksaan Agung, dan Kepolisian RI, untuk menyamakan persepsi mengenai permasalahan yang terjadi di banggar ituNamun, dua kali dipanggil KPK enggan datang(boy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Rekomendasi DPR Diabaikan, SBY Dituding Lakukan Penghinaan


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler