Anggota Dewan Ini Pernah Bawa 55 Kg Sabu tanpa Pengawalan

Rabu, 22 Agustus 2018 – 18:53 WIB
Tersangka Ibrahim Hasan alias Ibrahim Hongkong (kiri) saat diminta keterangan. Foto: pojoksatu

jpnn.com, MEDAN - Kasus oknum Anggota DPRD Langkat, Ibrahim Hasan alias Ibrahim Hongkong yang terlibat jaringan narkotika internasional masih terus didalami Badan Narkotika Nasional (BNN).

Deputi Pemberantasan BNN Irjen Arman Depari mengatakan, dari hasil pengakuan sementara, Ibrahim Hasan pernah berhasil mengedarkan sabu sebanyak 55 kilogram (kg).

BACA JUGA: BNN Bekuk Suruhan Legislator Penjahat Narkoba

Barang haram itu juga diseludupkan melalui jalur laut.

“Dari pengakuannya, sabu 55 kg itu dibawa Ibrahim Hasan tanpa pengawalan menggunakan jalur laut. Tersangka membawa sabu tersebut sendirian sekitar pertengahan Juli lalu,” ungkap Arman Depari, Rabu (22/8/2018).

BACA JUGA: Kurir Narkoba Suruhan Anggota Dewan Itu Ditangkap di Aceh

Diutarakan Arman, sewaktu tersangka membawa sabu 55 kg tersebut dari Malaysia ke Indonesia terlacak oleh tim dan kemudian dilakukan pengejaran. Akan tetapi, yang bersangkutan berhasil meloloskan diri.

“Saat dikejar anggota, dia hilang di perkampungan kawasan Pangkalan Susu (Langkat) karena menguasai daerahnya. Tersangka membawanya menggunakan mobil,” beber Arman.

BACA JUGA: Sipir Gagalkan Penyeludupan Ganja ke Lapas

Lebih lanjut dia mengatakan, terkait kepemilikan harta tersangka yang diduga hasil pencucian uang dari penjualan narkoba hingga kini masih terus diusut.

“Harta bergerak maupun tidak bergerak terus ditelusuri, dan kemudian menggeledah rumahnya. Selain itu, mencari aset miliknya di Aceh dan Langkat,” tandasnya. (fir)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Polisi Ciduk 2 Penyeludup 3,3 Kg Ganja di Bandara Palembang


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler